Nasional
Komisi II DPR RI Tingkatkan Pengawasan Dana Transfer Pusat
ilusttrasi rapat dpr ri

Jakarta (usmnews) – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan 13 gubernur dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, untuk memperkuat pengawasan. Mereka membahas efektivitas penyaluran dana transfer pusat ke daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya pengawasan ketat. “Komisi II DPR RI memprioritaskan pengoptimalan penggunaan dana transfer pusat ke daerah demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan.
Mereka mengidentifikasi bahwa lebih dari 70% daerah masih bergantung pada APBN. Rifqinizamy menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi formula alokasi dana agar lebih adil. “Kami memastikan daerah tertinggal tetap mendapat dukungan maksimal,” jelasnya.
Komisi II DPR RI juga mengkaji kinerja BUMD dan BLUD. Mereka menemukan banyak BUMD hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan keuntungan. “Beberapa BUMD terus menerima suntikan modal tanpa kontribusi nyata,” ungkap Rifqinizamy.
Selain itu, mereka membahas reformasi birokrasi, termasuk konversi tenaga honorer menjadi PPPK. Komisi II DPR RI berupaya membantu daerah mengatur belanja pegawai agar tidak melebihi batas 30%.
Tiga belas gubernur menghadiri rapat ini, termasuk perwakilan dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Papua. Rifqinizamy menegaskan, langkah ini memperkuat akuntabilitas dana transfer pusat ke daerah.