Tech
Komdigi Blokir 2,4 Juta Situs, Transaksi Judi Online Turun 57%

Semarang (usmnews) – Dikutip dari cnn Indonesia Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan langkah agresifnya dalam memberantas perjudian online (judol) di Indonesia. Dalam periode yang sangat singkat, yakni dari 20 Oktober hingga 2 November 2025, kementerian telah berhasil memblokir total 2.458.934 situs dan konten yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, merinci temuan ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis (6/11). Ia menjelaskan bahwa dari total angka tersebut, sekitar 2,16 juta merupakan situs judol murni. Sisanya ditemukan dalam platform file sharing. Meutya mengakui bahwa penanganan konten di file sharing memiliki tantangan tersendiri, karena tidak semua konten di dalamnya terkait judi, namun tetap harus ditangani secara serius.
Upaya pemblokiran ini tampaknya sejalan dengan data positif yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Meutya, PPATK melaporkan bahwa angka transaksi judi online sepanjang tahun 2025 telah mencapai Rp155 triliun. Meskipun angka ini masih sangat besar, namun telah terjadi penurunan drastis sebesar 57 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang kala itu menyentuh angka Rp359 triliun.Kendati demikian, Meutya menekankan bahwa penurunan ini tidak membuat pemerintah mengendurkan upaya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dari semua pihak harus terus diperkuat, terutama untuk menyisir situs atau akun yang menyisipkan konten judi secara tersembunyi.

Dalam perang melawan judol, Komdigi tidak hanya fokus pada pemblokiran akses situs. Meutya menyatakan bahwa pihaknya juga secara aktif melaporkan rekening bank yang terafiliasi dengan judol kepada PPATK. Dalam periode yang sama (20 Oktober – 2 November), Komdigi telah melaporkan 23.604 rekening untuk segera ditangani. “Kita memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya, dari perilaku-perilaku kejahatan di internet, khusus judi online,” ujar Meutya, mengapresiasi kesigapan PPATK.Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa upaya pemberantasan ini akan dibawa ke ranah internasional.
Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo, dalam forum APEC, telah menyatakan bahwa judi online adalah kejahatan terorganisir lintas negara. “Artinya tidak cukup, tadi kita berbicara dengan pemerintahan atau lembaga-lembaga di dalam negeri, tapi juga kita harus mengajak mitra-mitra kami di luar negeri untuk membantu Indonesia terus memerangi judi online sampai serendah-rendahnya,” tegas Meutya.Efektivitas langkah-langkah ini juga tercermin dari data penurunan deposit pemain. Pada tahun 2024, total deposit para pemain judol mencapai Rp51 triliun. Angka tersebut turun lebih dari 45 persen di tahun ini, menjadi hanya Rp24,9 triliun.

Data lain yang dipaparkan menyoroti profil pemain. Sekitar 80 persen pemain judol berasal dari kalangan masyarakat dengan penghasilan Rp5 juta ke bawah per bulan. Namun, terdapat tren positif di mana jumlah pemain dari kategori penghasilan rendah ini sudah berkurang signifikan sebesar 67,92 persen dibandingkan tahun 2024. Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online di Indonesia telah berkurang 68,32 persen.






