USM News

Kolaborasi Riset USM dan BRIN: Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Pertambangan Nikel Kolaka

Published

on

Baca juga berita yang lain : USM News

Semarang (usmnews) – Dosen Magister Manajemen Universitas Semarang (USM) Dr. Rohmini Indah Lestari, S.T., M.M, bekerja sama dengan para peneliti dari Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, BRIN, yaitu Dr. Ir. Budi Wardono, M.P, Dr. Ir. I Ketut Ardana, M.S, dan Dr. La Sinaini, S.P., M.Si, melaksanakan riset mengenai pengembangan pemberdayaan masyarakat di wilayah kegiatan usaha pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka.

Riset ini dilaksanakan pada tanggal 2-6 Juli 2024 di beberapa desa di wilayah usaha penambangan nikel yang meliputi Kecamatan Wolo, Kecamatan Pomalaa, dan Kecamatan Toari, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Menurut Dr. Rohmini Indah Lestari, berdasarkan Permen ESDM RI No. 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perusahaan yang melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara wajib bertanggung jawab atas pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan melalui pembiayaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Program PPM ini wajib dilaksanakan di wilayah yang terdapat kegiatan usaha penambangan.

“Tujuan dari riset ini adalah untuk memetakan peluang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam mengembangkan potensi pertanian, kewirausahaan, dan bisnis lokal melalui pembiayaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dari kegiatan usaha pertambangan nikel yang terdapat di wilayah Kabupaten Kolaka,” ungkap Dr. Rohmini Indah Lestari.

“Selain itu, kami juga ingin merumuskan model aliansi strategis antara perusahaan pertambangan nikel dan BUM Desa di wilayah Kabupaten Kolaka dalam pengembangan pertanian, kewirausahaan, dan bisnis lokal berbasis potensi sumber daya alam yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sasaran riset ini adalah BUM Desa di desa-desa yang berada di kawasan ring 1 proyek penambangan nikel di Kecamatan Wolo, Kecamatan Pomalaa, dan Kecamatan Toari. Terdapat 10 BUM Desa di Kecamatan Wolo (Donggala, Ululapao-pao, Tolowe Ponrewaru, Lapao-pao, Lalonaha, Lana, Lalonggopi, Muara Lapao-pao, Samaenre) dan 8 BUM Desa di Kecamatan Pomalaa (Huko-Huko, Pelambua, Tambea, Sopura, Pesouha, Totobo, Oko-Oko, Hakatutobu), serta 1 BUM Desa di Kecamatan Toari.

Selain itu, tim riset juga mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan narasumber dari perwakilan Unit Pengelola Bisnis (UPB) Nikel Kolaka (Anak Usaha PT. Aneka Tambang Tbk) dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kolaka.

BPMD yang memiliki tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, menjadi fasilitator FGD yang dihadiri oleh perwakilan camat, kepala desa, serta direktur/pengelola BUMDes dari Kecamatan Wolo, Pomalaa, dan Toari, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Kolaborasi Riset USM dan BRIN: Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Pertambangan Nikel Kolaka dapat Anda temukan pada USM News dan di tulis oleh Puput

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version