Nasional
Khoirudin Resmi Menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Baca juga berita yang lain : Nasional
JAKARTA (usmnews) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Khoirudin, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang diadakan pada Senin, 23 September 2024, yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani.
“Berdasarkan surat keputusan masing-masing partai, DPP PKS Nomor 104/K/AI-PKS/IX/2024, memutuskan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029,” ujar Yani dalam keterangan resmi yang dirilis Selasa (24/9/2024).
Yani juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.
PKS Jadi Pemenang Pemilu 2024 di Jakarta
Penetapan Khoirudin sebagai ketua merupakan hasil dari perolehan suara partai politik saat Pemilu 2024, di mana PKS meraih 1.012.044 suara, menjadikannya pemenang kontestasi di DKI Jakarta. PDI-P berada di posisi kedua dengan 850.196 suara, diikuti oleh Partai Gerindra dengan 728.284 suara, Partai NasDem dengan 542.954 suara, dan Golkar dengan 517.805 suara.
PDI-P telah memutuskan Ima Mahdiah sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode yang sama. Sementara itu, Partai Gerindra menunjuk Rany Mauliani sebagai wakil ketua, Partai NasDem memilih Wibi Andrino, dan Partai Golkar menetapkan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta.
Dengan komposisi pimpinan yang telah ditentukan, DPRD DKI Jakarta siap menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam periode baru ini.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Khoirudin Resmi Menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Dona