Business
KFC Surabaya Digeruduk Pekerja, Tuntut Pembatalan PHK

Jakarta (usmnews) – SP- KFC bersama Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia menggelar aksi di Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). Mereka menuntut KFC membatalkan PHK sepihak di gerai Basuki Rahmat, Surabaya.
Koordinator aksi, Anthony Matondang, menegaskan bahwa Kemnaker harus mengetahui dan bertanggung jawab atas kebijakan PHK yang dilakukan perusahaan. “Kemnaker harus tahu dan ikut bertanggung jawab atas PHK sepihak yang dilakukan KFC,” ujarnya dalam surat resmi yang diunggah di akun Instagram @serikat_perjuangan_kfc pada Selasa (25/2/2025).
Dalam aksi ini, para pekerja mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, mereka meminta agar KFC mempekerjakan kembali 11 pekerja yang terkena PHK di gerai Basuki Rahmat. Kedua, mereka menuntut perusahaan menghentikan diskriminasi antara buruh biasa dan staf tetap. Ketiga, mereka mendesak perusahaan untuk membayar hak upah selama proses PHK berlangsung hingga memiliki ketetapan hukum final (inkracht).
Baca juga: https://usmtv.id/kemenkeu-sederhanakan-tarif-bea-masuk-barang-kiriman/
Massa aksi berkumpul di samping Gedung Perum Bulog, Jakarta Selatan, pukul 08.00 WIB sebelum bergerak menuju dua lokasi utama: kantor pusat KFC di Jl. MT. Haryono Kav.7 dan Kemnaker di Jl. Gatot Subroto Kav.51. Sekitar 150 orang bergabung dalam aksi ini.
PHK massal di KFC Basuki Rahmat terjadi setelah manajemen mengumumkan penutupan gerai pada 11 Juli 2024 akibat ketidaksepakatan harga sewa lahan. Namun, pekerja mempertanyakan kebijakan ini karena perusahaan tetap mempekerjakan staf tetap melalui rotasi, sementara mereka memberhentikan seluruh pekerja crew. Anthony menilai kebijakan ini diskriminatif dan bertentangan dengan UUD Pasal 28D ayat 2 serta UU Ketenagakerjaan No.13/2003.
Hingga kini, perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi protes ini. Para pekerja berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak mereka hingga KFC memenuhi tuntutan mereka.