Nasional

Ketua KPK Buka Suara: Tak Masalah Penyidik Diperiksa Dewas soal Kasus Sumut

Published

on

Semarang(Usmnews)– Dikutip dari cnnindonesia.com Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menunjukkan sikap tenang dan terbuka dalam menanggapi dinamika internal yang tengah menerpa lembaga antirasuah tersebut. Setyo menyatakan tidak keberatan dan justru menghormati langkah Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang kini tengah memproses pemeriksaan terhadap sejumlah penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.‎‎

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo seusai menghadiri acara “Launching and Workshop e-Learning Integrity Ranger” yang bertempat di Ruang Sultan Agung, Museum Vredeburg, Yogyakarta, pada Senin (8/12). Menurut Setyo, pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewas adalah sebuah keniscayaan dalam mekanisme check and balance di tubuh KPK. Ia memandang hal tersebut sebagai proses wajar yang harus dijalani ketika ada keluhan atau laporan dari publik yang merasa ada ketidaksesuaian dalam penegakan hukum. “Enggak ada masalah, itu kan proses. Silakan saja berproses,” tegasnya, menyiratkan bahwa pimpinan KPK tidak akan mengintervensi ranah pengawasan etik tersebut.‎‎

Inti permasalahan yang menyeret jajaran penindakan KPK ke meja etik Dewas bermula dari laporan sebuah organisasi masyarakat sipil bernama KAMI. Mereka menyoroti adanya dugaan “tebang pilih” atau keengganan penyidik KPK untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Padahal, nama kepala daerah tersebut santer disebut-sebut dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek jalan yang sedang disidangkan.‎‎

Koordinator KAMI, Yusril, mendesak perlunya audit internal dan evaluasi menyeluruh di tubuh penyidikan KPK. Ia berargumen bahwa pemberitaan media massa mengenai dugaan keterlibatan Bobby sudah sangat masif, sehingga sikap diam KPK justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai independensi lembaga tersebut. Senada dengan itu, Sekretaris KAMI, Usman, menilai bahwa pemanggilan terhadap Bobby seharusnya sudah menjadi prosedur standar yang dilakukan penyidik untuk memperjelas konstruksi perkara, namun langkah tersebut tak kunjung diambil hingga kasus bergulir jauh.‎‎

Situasi semakin pelik ketika fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan turut menguatkan desakan tersebut. Dalam sebuah persidangan, Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu secara eksplisit sempat meminta Jaksa Penuntut Umum KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution ke muka persidangan guna didengar keterangannya. Namun, instruksi hakim tersebut dilaporkan diabaikan oleh tim jaksa KPK. Pengabaian inilah yang kemudian menjadi salah satu poin krusial dalam laporan dugaan pelanggaran etik yang kini didalami oleh Dewas.‎‎

Menyikapi tekanan publik dan proses yang sedang berjalan di Dewas, Setyo Budiyanto meyakini bahwa Dewas KPK akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menelaah fakta-fakta yang ada. Pihaknya berjanji akan bersikap kooperatif dan menyikapi hasil pemeriksaan sesuai dengan tanggung jawab yang diemban oleh para penyidik dan jaksa. Bagi Setyo, hasil akhir dari pemeriksaan Dewas nantinya akan menjadi jawaban atas keraguan publik, sekaligus pembuktian integritas jajarannya dalam menangani perkara sensitif di Sumatera Utara tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version