Connect with us

Education

Ketegasan Korea Selatan Menolak Pelaku Bullying Masuk Universitas dan Cermin Bagi Pendidikan Indonesia

Published

on

​Jakarta (usmnews) – Dikutip dari detik.com Dunia pendidikan Korea Selatan kini tengah mengambil langkah revolusioner dan tegas dalam menegakkan integritas karakter calon penerus bangsanya. Prestasi akademik cemerlang dan nilai ujian yang tinggi tidak lagi menjadi jaminan mutlak bagi seorang siswa untuk diterima di perguruan tinggi bergengsi jika mereka memiliki catatan kelam sebagai pelaku perundungan (bullying).

​Integritas Karakter di Atas Nilai Akademik​Fenomena baru ini terlihat dari tindakan enam universitas nasional terkemuka di Korea Selatan, termasuk Seoul National University (SNU), Pusan National University, dan Yungpook National University. Kampus-kampus ini dilaporkan telah menolak atau menggagalkan kelulusan setidaknya 45 calon mahasiswa yang terindikasi memiliki riwayat melakukan kekerasan di sekolah.

​Kebijakan ini berlaku sangat ketat, bahkan pada jalur penerimaan yang berbasis skor College Scholastic Ability Test (CSAT)—setara dengan SNBT di Indonesia. Artinya, meskipun seorang siswa mendapatkan nilai ujian yang hampir sempurna, pintu universitas tetap tertutup jika rekam jejak perilaku mereka buruk. Hal ini menegaskan pesan kuat bahwa kecerdasan intelektual harus sejalan dengan kematangan emosional dan moral.​

Pemicu Kebijakan: Skandal dan Amarah Publik​Ketegasan ini tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh desakan publik yang kuat. Titik baliknya adalah kasus putra mantan jaksa Chung Sun-sin, yang diketahui tetap diterima di SNU meskipun memiliki riwayat bullying yang parah hingga memaksa korbannya pindah sekolah. Saat itu, putra Chung hanya mendapat pengurangan poin yang sangat minim.​

Belajar dari kasus tersebut, sistem sanksi kini diperberat. Mulai tahun depan, seluruh universitas di Korea Selatan wajib menerapkan pengurangan poin bagi pelaku kekerasan. Sebagai gambaran ketegasannya, Yungpook National University menetapkan skema pengurangan poin yang signifikan:

​Pelanggaran Ringan: Dikurangi 10 poin.

​Pelanggaran Sedang: Dikurangi 50 poin.

​Pelanggaran Sangat Serius: Dikurangi hingga 150 poin (yang hampir pasti membuat calon mahasiswa gagal).​

Sanksi di sekolah asal pun bervariasi, mulai dari permintaan maaf tertulis, skorsing, hingga pengusiran, yang semuanya tercatat dan mempengaruhi masa depan pendidikan siswa tersebut.​

Refleksi dan Langkah Pemerintah Indonesia​Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Hingga saat ini (November 2025), Indonesia belum memiliki aturan spesifik yang memblokir akses universitas bagi pelaku perundungan seperti di Korea Selatan.

Namun, kesadaran akan bahaya bullying di tanah air telah mencapai tingkat “sangat serius”.​Dalam sebuah wawancara di Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025), Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengakui bahwa Indonesia sedang dalam proses pembenahan aturan yang mendasar.

Pemerintah tengah merevisi dan menyempurnakan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Aturan ini nantinya akan dilebur ke dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) yang baru.​

Kolaborasi Total: Tidak Boleh Ada yang “Cuek”​Hetifah menegaskan bahwa perbaikan aturan ini melibatkan banyak pihak, mulai dari ahli, guru bimbingan konseling (BK), hingga orang tua, untuk menyentuh akar masalah.​

Poin penting yang digarisbawahi adalah perlunya kolaborasi total. Menciptakan lingkungan sekolah yang aman bukan hanya tugas pemerintah. Orang tua dan guru tidak boleh lagi bersikap acuh tak acuh atau “cuek”. Pengawasan terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi:

​Lingkaran pertemanan: Mengetahui dengan siapa anak bergaul.

• ​Aktivitas digital: Memantau game apa yang dimainkan dan komunikasi daring mereka.

​Kewaspadaan ancaman lain: Selain bullying, orang tua juga diminta waspada terhadap paparan radikalisme yang bisa menyusup melalui interaksi anak sehari-hari.​

Langkah Indonesia mungkin belum seekstrem Korea Selatan saat ini, namun arah kebijakan jelas menunjukkan bahwa pendidikan karakter dan keamanan siswa menjadi prioritas utama yang sedang diperbaiki secara struktural.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *