Education

Kesenjangan Pendidikan Disabilitas Masih Tinggi, DPR Tekankan Implementasi UU Disabilitas

Published

on

Jakarta (usmnews) – Anggota DPR RI Netty Prasetiyani kembali menyoroti pentingnya memastikan seluruh penyandang disabilitas di Indonesia memperoleh akses pendidikan yang benar-benar setara. Ia menegaskan bahwa kesempatan pendidikan yang inklusif merupakan fondasi agar kelompok disabilitas dapat berdaya saing di dunia kerja dan tidak terus tertinggal dalam pembangunan.

Menurut Netty, selama akses pendidikan belum terbuka secara merata, sangat sulit berharap penyandang disabilitas dapat berkompetisi secara adil di pasar tenaga kerja. Ia menyebut persoalan ini sebagai masalah struktural yang harus segera diperbaiki, terutama karena kesenjangan pendidikan masih cukup besar. Data menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah penyandang disabilitas baru sekitar 7,57 tahun. Bahkan, antara 20 hingga 25 persen dari mereka sama sekali belum pernah menempuh pendidikan formal. Sementara itu, partisipasi penyandang disabilitas di tingkat perguruan tinggi masih sangat rendah, berada di bawah angka 3 persen.

Menanggapi kondisi tersebut, Netty mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang lebih nyata dan berorientasi pada pemenuhan hak pendidikan inklusif. Ia menekankan bahwa fasilitas pendidikan yang ramah disabilitas harus diperluas, termasuk penyediaan guru pendamping yang memiliki kompetensi khusus. Selain itu, ia menyoroti pemerataan akses teknologi bagi anak-anak disabilitas, khususnya mereka yang tinggal di daerah tertinggal atau minim infrastruktur.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif memastikan sekolah-sekolah membuka penerimaan peserta didik dengan sistem yang ramah dan inklusif. Menurut Netty, keberadaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas seharusnya menjadi pedoman kuat, namun implementasinya masih belum maksimal. Karena itu, ia menilai pemerintah pusat maupun daerah perlu memperkuat layanan, alokasi anggaran, dan berbagai program yang mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Netty menegaskan bahwa memperbaiki ketimpangan pendidikan harus dilakukan dari tahap perencanaan kebijakan hingga pengawasan pelaksanaannya di lapangan. Ia juga mendorong pemerintah agar mengalokasikan anggaran yang lebih terarah untuk pendidikan inklusif serta melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam penyusunan program, sehingga kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai kebutuhan.

Dengan langkah-langkah konkret seperti itu, katanya, hambatan struktural yang selama ini membatasi ruang gerak penyandang disabilitas dapat berkurang. Generasi muda disabilitas pun diharapkan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengejar pendidikan, mengembangkan kemampuan, dan meningkatkan mobilitas sosial.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjamin perlindungan dan pemberdayaan bagi para difabel. Ia menilai bahwa kolaborasi lintas kementerian dan berbagai pemangku kepentingan sangat penting agar penyandang disabilitas dapat tetap berkarya dan produktif, terlepas dari berbagai keterbatasan yang mereka miliki.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version