Anak-anak
LSF Ungkap Kepatuhan Anak Menonton Film Sesuai Usia Masih Rendah
Semarang (usmnews) – Kepatuhan anak menonton film sesuai usia masih rendah di Indonesia berdasarkan temuan Lembaga Sensor Film. Fenomena ini menunjukkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya klasifikasi usia penonton bioskop memang belum maksimal. Bahkan, kepatuhan anak menonton film sesuai usia masih rendah karena banyak orang tua mengabaikan aturan secara sengaja. Oleh karena itu, LSF terus berusaha keras memperketat pengawasan pada seluruh jaringan bioskop di Indonesia. Pengelola bioskop juga wajib memperketat penjagaan pintu studio demi mencegah masuknya anak di bawah umur.
Penyebab Kepatuhan Anak Menonton Film Sesuai Usia Masih Rendah
Anggota LSF Gustav Aulia membeberkan data hasil penelitian lembaga tersebut dari beberapa tahun lalu. Gustav Aulia mengungkapkan, “Pendidikan literasi Indonesia terhadap menonton sesuai usia itu masih kurang.” Selain itu, hasil riset mencatat hanya 46 persen anak Indonesia mengonsumsi tontonan sesuai klasifikasi usia. Angka yang sangat kecil ini membuktikan bahwa literasi media masyarakat Indonesia membutuhkan perhatian sangat serius. Selanjutnya, pelanggaran aturan batasan usia penonton film masih sangat sering muncul di dalam studio bioskop. Pengunjung bioskop kerap menyaksikan anak-anak masuk menonton tayangan khusus remaja atau dewasa tanpa halangan.
Modus Pelanggaran Batas Usia Menonton Film di Bioskop
Gustav membagikan pengalamannya saat melakukan kegiatan pemantauan secara langsung pada sebuah bioskop kota Makassar. Ia melihat banyak orang tua secara sengaja membawa anak mereka menyaksikan konten film bermuatan kekerasan. Gustav menceritakan, “Makanya kita sering lihat ya di bioskop, masih banyak orang tua yang bawa anaknya nonton film yang tidak sesuai usia.” Sebagai contoh, pengunjung membawa anak kecil menonton film Detective Conan dengan label klasifikasi usia 13 plus. Padahal, jalan cerita film animasi asal Jepang itu memuat berbagai adegan kasus pembunuhan yang rumit. Orang tua memasukkan anak mereka ke studio bioskop setelah petugas tiket selesai memeriksa seluruh penonton.
Langkah LSF Tingkatkan Kesadaran Menonton Film Sesuai Usia
Demi mengatasi masalah kronis ini, LSF merancang strategi khusus melalui Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri. Namun, lembaga pemerintah ini tidak cuma menjalankan fungsi penyensoran serta kegiatan sosialisasi edukatif saja. Mereka mengerahkan tim khusus untuk memantau bioskop di seluruh daerah Indonesia secara berkala setiap tahun. Selanjutnya, tim pemantau mengumpulkan berbagai bukti pelanggaran klasifikasi usia penonton film secara rinci dan nyata. Langkah pemantauan langsung ini menjangkau berbagai wilayah dari kota besar sampai kota kecil di tanah air.
Sinergi Bersama Pengelola Bioskop Demi Menjaga Anak
Kemudian, LSF menyerahkan rekapitulasi data temuan pemantauan kepada Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia. Pihak LSF mendorong seluruh pengelola bioskop agar meningkatkan sistem keamanan pintu masuk studio pemutaran film. Gustav menuturkan, “Kami meminta agar bioskop lebih bisa menjaga lingkungannya agar tidak membiarkan penonton yang tidak sesuai usia masuk ke dalam bioskop menonton film yang tidak sesuai dengan usianya.” Oleh sebab itu, kerja sama erat ini bertujuan melindungi perkembangan psikologis anak dari pengaruh buruk tayangan. Akhirnya, orang tua harus memiliki pemahaman mendalam mengenai pentingnya mematuhi batas usia tontonan anak. Masyarakat luas wajib mendukung langkah tegas ini demi membangun budaya menonton film yang sehat.