Connect with us

Tech

Kemkominfo Dapat Dukungan TikTok Aturan Anak Di Dunia Digital

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima dukungan dari TikTok untuk segera menetapkan aturan perlindungan anak di ruang digital. Dalam audiensi antara Kemkomdigi dan perwakilan TikTok global, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Siber Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan respons positif TikTok terhadap aturan tersebut. Sabar menjelaskan bahwa TikTok siap mendukung sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten) yang telah diajukan Kemkomdigi. VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, juga mengungkapkan komitmen TikTok untuk mendukung aturan Indonesia dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Lersch menekankan bahwa Indonesia merupakan pasar terbesar kedua bagi TikTok, dengan 135 juta pengguna aktif. Keamanan pengguna, terutama anak-anak, menjadi prioritas TikTok dalam mengelola platform tersebut. Lersch menambahkan bahwa pihaknya sangat peduli akan isu perlindungan anak.Helena juga menjelaskan bahwa TikTok telah menyediakan berbagai fitur untuk menjaga keamanan anak-anak pengguna platform. Salah satunya adalah pengaturan otomatis yang mengubah akun pengguna berusia 13-15 tahun menjadi privat. Selain itu, TikTok meluncurkan fitur “Family Pairing” yang memungkinkan orang tua memantau aktivitas anak mereka.

TikTok mempersiapkan program edukatif baru bernama STEM Feed yang akan menampilkan konten seputar sains dan teknologi. Kemkomdigi menyambut baik langkah positif TikTok dan mendukung peluncuran fitur STEM Feed di Indonesia. Alexander Sabar menegaskan bahwa Kemkomdigi mendukung program edukasi tersebut karena menganggapnya sangat bermanfaat. Menteri Meutya Hafid juga memberikan apresiasi terhadap upaya TikTok dalam memberikan kontribusi positif di Indonesia, khususnya untuk melindungi pengguna anak.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *