Business
Kementerian BUMN Konfirmasi Kasus Fraud di PT Indofarma Tbk., Dukung Tindakan Hukum

JAKARTA (usmnews) – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir telah mengkonfirmasi adanya kasus fraud di salah satu emiten pelat merah farmasi, PT Indofarma Tbk. (INAF). Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kecurangan dalam pengelolaan keuangan Indofarma.
“Pembicaraan telah dilakukan. Memang terjadi fraud dan kami telah berdiskusi serta mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke Kejaksaan. Jadi, kami telah melapor dan memang harus ada tindakan hukum,” ujar Kartika di Jakarta, Selasa (21/5/2024). Ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN mendukung penegakan hukum dalam kasus fraud Indofarma, sebagaimana ketika kasus serupa terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).
Kartika, atau akrab disapa Tiko, menjelaskan bahwa terkait gaji dan nasib karyawan Indofarma, Kementerian BUMN sedang melakukan proses restrukturisasi dengan PT Bio Farma (Persero) selaku induk holding farmasi. “Nantinya, dengan dukungan Bio Farma, kami berharap dapat menyelesaikan masalah ini sebelum PKPU [Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang] diberlakukan untuk semua kewajiban kepada karyawan,” tambahnya.
Sebagaimana dilaporkan, BPK telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya untuk periode 2020 hingga 2023 kepada Kejaksaan Agung pada Senin (20/5). Laporan tersebut menyimpulkan adanya penyimpangan berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.
Langkah ini merupakan inisiatif BPK untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara dan unsur pidana dalam pengelolaan keuangan Indofarma, berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, beban, dan investasi pada periode 2020 hingga semester I/2023.