Connect with us

Business

Kemenkominfo Pertimbangkan Pengunduran Lelang Frekuensi 700 MHz Jadi Akhir 2024

Published

on

Jakarta (usmnews) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mempertimbangkan untuk menunda lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz hingga akhir tahun 2024, mundur dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pada paruh pertama tahun ini. Keputusan ini diambil setelah mendapat masukan dari operator seluler terkait kesiapan mereka menghadapi lelang tersebut.

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo, Ismail, mengungkapkan bahwa operator-operator seluler telah mengusulkan penundaan pelaksanaan lelang frekuensi, meminta untuk dijadwalkan ulang pada akhir tahun ini. Meskipun demikian, belum ada keputusan final dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengenai penjadwalan ulang tersebut.

Selain itu, harga dasar lelang frekuensi juga masih dalam proses penentuan. Ismail menjelaskan bahwa insentif yang terkait dengan lelang frekuensi juga akan mengikuti penundaan tersebut, karena proses lelang menjadi krusial dalam penentuan insentif tersebut.

Namun demikian, Ismail menegaskan bahwa penundaan ini tidak berkaitan dengan insiden pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang diserang ransomware Brain Cipher baru-baru ini. Sebelumnya, kendala dalam pelaksanaan lelang frekuensi telah diakui oleh Kemenkominfo, yang harus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait harga dasar lelang.

Gelaran lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz ini terus mengalami penundaan dari jadwal yang telah direncanakan sebelumnya. Pada bulan April 2024, Menkominfo Budi sempat mengumumkan rencana pelaksanaan lelang pada rentang waktu Mei—Juni 2024. Namun, dengan berjalannya waktu, jadwal tersebut kemudian ditunda hingga awal Juli 2024.

Dalam pernyataannya pada Juni 2024, Menkominfo Budi menyatakan bahwa lelang frekuensi ini kemungkinan besar akan dilaksanakan antara akhir Juni hingga awal Juli 2024, menunggu keputusan akhir dari pihak terkait.

Dengan pertimbangan ini, Kemenkominfo terus berupaya untuk menyesuaikan jadwal lelang frekuensi dengan kondisi yang memadai bagi semua pihak terkait, sambil memastikan bahwa proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi industri telekomunikasi di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *