Nasional
Kemenkeu buka blokir anggaran K/L sebesar Rp168,5 triliun

Jakarta (usmnews) – Dikutip dari ANTARANews. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengambil langkah signifikan untuk mempercepat realisasi anggaran kementerian/lembaga (K/L). Hingga 22 September 2025, Kemenkeu telah membuka blokir anggaran senilai Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun yang dibekukan pada awal tahun. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta.
Pembukaan blokir anggaran ini bertujuan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti yang dijelaskan oleh Luky Alfirman. Dana yang dicairkan kembali akan digunakan untuk inisiatif penting, termasuk program pencetakan sawah baru, peningkatan sarana pendidikan untuk Sekolah Rakyat, revitalisasi madrasah, dan berbagai program strategis lainnya. Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk membiayai operasi dasar dan tugas-tugas pokok kementerian/lembaga.

Meskipun Kemenkeu telah mencairkan sebagian besar anggaran yang diblokir, realisasi belanja K/L hingga 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp686 triliun. Angka ini setara dengan 59,1 persen dari pagu APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp1.160,1 triliun. Jika dibandingkan dengan proyeksi akhir tahun sebesar Rp1.090,8 triliun, realisasi tersebut mencapai 53,8 persen.
Luky Alfirman mengakui adanya perlambatan realisasi belanja sebesar 2,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh adanya kesenjangan antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan proses penyerapan anggaran. Masalah ini, yang sering kali terjadi, menunjukkan bahwa meskipun proyek-proyek berjalan, proses administratif dan pencairan dana tidak selalu berjalan secepat yang diharapkan.

Untuk mengatasi masalah ini dan mengoptimalkan penyerapan anggaran, Kemenkeu telah membentuk tim monitoring yang secara intensif memantau rencana penyerapan dana K/L selama tiga bulan terakhir. Selain itu, Kemenkeu juga memberikan pendampingan langsung kepada kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi hambatan yang mereka hadapi dalam proses pencairan dan membantu mereka menemukan solusi yang efektif. Pendekatan kolaboratif ini mencerminkan upaya Kemenkeu untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga menjadi mitra bagi K/L dalam menyelesaikan tantangan anggaran.
Anggaran belanja K/L ini digunakan untuk berbagai program strategis, termasuk penyaluran bantuan sosial yang vital. Contohnya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) untuk 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), serta Kartu Sembako untuk 18,3 juta KPM. Selain itu, dana ini juga mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima oleh 12,2 juta siswa. Penyaluran seluruh program ini dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memastikan bantuan disalurkan kepada pihak yang berhak.