Education

Kemendiktisaintek Hapus TKDA-TKBI, Ganti dengan Portofolio

Published

on

Jakarta (usmnews) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi menghapus syarat TKDA dan TKBI dalam sertifikasi dosen. Berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Nomor 53/B/KPT/2025, penilaian kini diganti dengan portofolio dan unjuk kerja Tridharma perguruan tinggi.

Kebijakan ini bertujuan memperluas akses, memperkuat keadilan, dan menciptakan proses yang inklusif, terutama bagi dosen penyandang disabilitas. Direktur Sumber Daya Kemendiktisaintek, Sri Suning Kusumawardani, menjelaskan bahwa sertifikasi dosen tahun ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan dan profesionalisme dosen.

“Kami terus memantau peserta Serdos, termasuk dosen disabilitas, agar kebijakan ini benar-benar inklusif,” ujarnya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Dosen 2025.

Hasil evaluasi menunjukkan proses sertifikasi kini lebih mudah, transparan, dan ramah disabilitas. Akses pada platform SISTER juga semakin inklusif berkat pendampingan dari perguruan tinggi dan tim Kemendiktisaintek.

Beberapa dosen disabilitas seperti Rachmita Maun Harahap dari Universitas Mercu Buana, Risma Wira Bharata dari Universitas Tidar, dan Nindawi dari Politeknik Negeri Madura menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. Mereka menilai proses baru lebih adil dan memotivasi dosen disabilitas untuk terus berkontribusi di dunia pendidikan.

Sri Suning menegaskan, arah kebijakan baru ini sejalan dengan upaya pemerintah membangun ekosistem pendidikan tinggi yang setara dan humanis. Ia berharap langkah ini menjadi jalan menuju pendidikan tinggi Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version