Education
Kemendikti alokasikan Rp 2,5 triliun untuk 33.957 dosen ASN

KOMPAS.com (usmnews) – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggaran ini akan disalurkan untuk 33.957 dosen yang tersebar di perguruan tinggi negeri Satuan Kerja (PTN Satker). Khairul Munadi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, mengungkapkan bahwa pengajuan anggaran semula terdiri dari tiga opsi.
Pencairan tukin akan dilakukan setelah melalui beberapa tahapan, termasuk pengusulan kelas jabatan dosen ASN dan persetujuan dari Menteri Keuangan. Johannes Gunawan, Staf Ahli Mendikti Saintek, menegaskan bahwa proses ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dosen di Indonesia. Setelah disetujui, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar untuk pencairan tukin.
Namun, keputusan ini menuai protes dari Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek, yang merasa bahwa anggaran tersebut hanya dapat mencakup sekitar sepertiga dari total 80.000 dosen ASN. Anggun Gunawan, Ketua Koordinator Nasional Adaksi, mengatakan bahwa anggaran yang disetujui hanya cukup untuk 30.000 dosen, sementara sisanya belum terakomodasi. Oleh karena itu, mereka terus mendorong agar tukin bisa diberikan merata untuk semua dosen.
Anggaran tukin yang disetujui merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dosen, namun sejumlah pihak merasa bahwa alokasi ini masih belum mencukupi. Dosen ASN berharap agar seluruh anggaran tukin dapat diberikan secara merata kepada semua dosen di Indonesia.