Education
Kemendikdasmen Tegaskan TKA Gratis dan Siswa Tidak Wajib Ikut
(usmnews) – Dikutip dari Kompas.com Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada November 2025 untuk siswa setingkat SMA/sederajat. Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @kemendikdasmen pada Selasa, 23 September 2025, pelaksanaan tes ini tidak dipungut biaya, karena seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. Bagi siswa yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id sebelum 5 Oktober 2025.
TKA: Pilihan, Bukan Keharusan
Kemendikdasmen secara tegas menyatakan bahwa TKA tidak bersifat wajib. Dalam dokumen Tanya Jawab mengenai TKA, ditegaskan bahwa siswa memiliki kebebasan untuk memilih apakah akan mengikuti tes atau tidak. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan tekanan yang mungkin dirasakan oleh siswa. Tidak ada konsekuensi negatif bagi mereka yang memilih untuk tidak ikut, dan kelulusan dari sekolah tidak akan terpengaruh.
Pernyataan ini diperkuat oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, yang menekankan bahwa TKA tidak ada kaitannya dengan kelulusan siswa. Beliau juga mengimbau agar siswa tidak perlu merasa takut untuk mengikuti tes ini. TKA, menurutnya, bukanlah penentu lulus atau tidak lulus, melainkan sebuah sarana untuk mengidentifikasi potensi dan keunggulan akademik siswa. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi semua.
Manfaat dan Tujuan TKA
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan lebih lanjut mengenai fungsi TKA. Menurut Toni, TKA berperan sebagai alat verifikasi untuk memastikan konsistensi antara nilai rapor siswa dan kemampuan akademis mereka yang sebenarnya. Dengan kata lain, TKA dapat menjadi cerminan seberapa akurat nilai rapor dalam menggambarkan penguasaan materi siswa.
Selain itu, TKA juga berfungsi sebagai evaluasi dan identifikasi kelemahan siswa. Hasil tes ini dapat membantu siswa dan pendidik memahami area mana saja yang memerlukan perbaikan. Sesuai dengan pernyataan Wamen Atip, TKA tidak hanya mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, tetapi juga menghasilkan sertifikat resmi yang dapat digunakan untuk seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sertifikat ini memberikan gambaran tentang posisi akademis siswa dalam skala nasional.
Toni Toharudin menambahkan bahwa melalui program TKA, pemerintah berharap dapat mewujudkan seleksi nasional yang lebih adil dan meritokrasi. Wamen Atip menutup dengan menyatakan bahwa Kemendikdasmen berharap TKA dapat menjadi jembatan menuju sistem pendidikan yang lebih setara, berintegritas, dan dapat mempersiapkan siswa dalam menghadapi tantangan di masa depan.