Education
Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA
Baca juga berita yang lain : Education
Jakarta (usmnews) – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
“Pada 2022 hanya 50 persen sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Kini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Peniadaan jurusan ini dilakukan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” kata Anindito kepada Tempo, Rabu (17/7/2024).
Anindito menambahkan bahwa pada kelas 11 dan 12 SMA, siswa yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, serta aspirasi studi lanjut atau karir mereka.
Sebagai contoh, seorang siswa yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi. Sebaliknya, seorang siswa yang ingin berkuliah di jurusan kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.
“Dengan demikian, siswa bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjutnya,” ujar Anindito.
Menurut Anindito, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika siswa masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Sebagian besar siswa memilih jurusan IPA, bukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana kariernya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong siswa untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” jelas Anindito.
Di sisi lain, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Anindito menegaskan bahwa dengan Kurikulum Merdeka, semua siswa lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan mereka ketika di SMA/SMK.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dapat Anda temukan pada Education dan di tulis oleh Citra