Connect with us

Nasional

Kemendagri Siapkan Pelantikan Kepala Daerah Tergugat MK

Published

on

Magelang, (usmnews) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mempersiapkan pelantikan belasan kepala daerah yang MK tolak dan tidak terima sengketanya. Tito Karnavian telah koordinasi dengan KPU untuk terbitkan surat penetapan MK.

Tito menyatakan telah berkomunikasi dengan gubernur dan penjabat gubernur terkait putusan tersebut. Tito menekankan pentingnya agar KPU Daerah (KPUD) setempat segera menetapkan dan mengusulkan kepada DPRD Provinsi.

“DPRD Provinsi akan mengirim surat kepada Presiden melalui Mendagri untuk disahkan,” tambah dia. Tito menjelaskan bahwa Kemendagri tidak akan melantik 14 kepala daerah yang sengketanya MK tolak secara serempak. Menurutnya, pelantikan serempak hanya berlangsung sekali untuk 491 kepala daerah pada 20 Februari 2025.

Tito menjelaskan bahwa Presiden akan melantik Gubernur, sementara Bupati dan Wali Kota akan menerima pelantikan dari Gubernur atau PJ. Karena sengketa terjadi di Papua, PJ khusus Papua yang akan melantik. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan 40 perkara sengketa pilkada yang memasuki tahap pembuktian pada Senin (24/2/2025).

MK mengabulkan 26 perkara, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara, termasuk sengketa pilbup Mimika, Halmahera Utara, Belu, Pamekasan, dan pilgub Papua Pegunungan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *