Nasional
Kemendagri dampingi penyusunan draft Perda Pajak dan Retribusi
Semarang (usmnews) – Kemendagri mendampingi Pemkab Bangkalan menyusun draft perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
Ia menyebut pendampingan itu memastikan regulasi pajak dan retribusi relevan dan berkelanjutan.
Menurut Wabup, Pemkab Bangkalan berkomitmen menjalankan proses penyusunan perda dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian terhadap peraturan perundang-undangan.
Pendampingan ini diharapkan membuat penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Bangkalan lebih efektif dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Wakil Bupati Fauzan Ja’far, Asisten Perekonomian Bambang Budi Mustika, dan pimpinan OPD Pemkab Bangkalan hadir dalam kegiatan itu.
Kabupaten Bangkalan tengah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah berbasis potensi desa.
Saat ini, pemkab mulai bersinergi membantu pengembangan usaha potensial yang ada di desa di sejumlah desa di wilayah itu, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan daerah.