Connect with us

Nasional

kekayaan Wahyudin moridu anggota DPRD gorontalo minus Rp 2 juta

Published

on

Jakarta ( usmnews) – di kutip dari detiknews **Wahyudin Moridu**, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP). Namanya menjadi sorotan publik dan media sosial setelah video dirinya yang kontroversial beredar luas. Dalam video tersebut, Wahyudin secara terang-terangan menyatakan niatnya untuk “merampok uang negara.

” Pernyataan ini sontak menuai kecaman dan reaksi keras dari berbagai pihak, mengingat posisinya sebagai pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.Selain pernyataan yang menggegerkan, sorotan juga jatuh pada **Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)** yang diserahkan oleh Wahyudin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang diakses dari laman e-LHKPN, kekayaan Wahyudin dilaporkan bernilai minus Rp2 juta. Angka yang tidak lazim ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Laporan ini merupakan laporan pertama yang ia sampaikan, tercatat pada 26 Maret 2025, saat ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo.Dalam laporan tersebut, Wahyudin merinci aset yang dimilikinya. Ia memiliki sebidang tanah seluas 2.000 meter persegi dengan bangunan 72 meter persegi di Boalemo.

Aset tanah dan bangunan ini berstatus warisan dan ditaksir memiliki nilai Rp180 juta. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sejumlah Rp18 juta. Namun, total aset tersebut masih belum bisa menutupi utang yang ia miliki, yang dilaporkan sebesar Rp200 juta. Kombinasi antara aset dan utang inilah yang menghasilkan total harta kekayaan minus Rp2 juta.Menanggapi laporan LHKPN yang aneh ini, **Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)** tidak tinggal diam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa laporan yang disampaikan oleh Wahyudin benar-benar akurat dan bukan sekadar formalitas pengisian.

Budi Prasetyo juga menegaskan pentingnya kejujuran bagi seluruh penyelenggara negara dalam mengisi LHKPN sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.Konsekuensi dari tindakan dan pernyataan Wahyudin Moridu tidak hanya berujung pada investigasi KPK. Partainya, **PDI Perjuangan**, mengambil langkah tegas.

Ketua DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, mengumumkan bahwa partainya telah secara resmi memecat Wahyudin sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat terhadap video viral tersebut.

La Ode Haimudin menekankan bahwa ini bukan sekadar penonaktifan, melainkan pemberhentian permanen dari jabatannya. Tindakan ini mencerminkan komitmen partai untuk menjaga citra dan integritas, serta menunjukkan bahwa mereka tidak menoleransi perilaku yang merusak kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Kasus Wahyudin Moridu ini menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik mengenai tanggung jawab dan etika yang harus dijunjung tinggi. Pernyataan yang diucapkan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan uang negara, dapat memiliki dampak serius pada karir dan reputasi.

Lebih dari itu, laporan LHKPN yang transparan dan akuntabel adalah salah satu kunci untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ke depan, publik akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, terutama terkait hasil verifikasi KPK terhadap laporan kekayaan Wahyudin Moridu.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *