Nasional
Kejaksaan Agung Panggil Sandra Dewi untuk Pemeriksaan Kasus Korupsi Timah

JAKARTA(usmnews) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil artis Sandra Dewi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung hari ini. Sandra Dewi diperkirakan akan memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
“Insyaallah hadir (panggilan Kejagung),” kata Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa panggilan terhadap istri Harvey Moeis tersebut dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun, Ketut mengakui belum menerima konfirmasi mengenai kehadiran Sandra Dewi.
“Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini. Namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).
Ketut menambahkan bahwa terdapat beberapa saksi lain yang juga dipanggil hari ini. Namun, ia belum bisa merinci identitas para saksi tersebut.
“Ada (saksi lain yang dipanggil hari ini), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis,” imbuhnya.
Panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi hari ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Sandra telah diperiksa oleh Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis (4/4) lalu.