Nasional
Kebijakan Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online Belum Efisien

JAKARTA(usmnews) – Kebijakan pemerintah dalam memblokir akses terhadap 2,1 juta situs judi online masih dianggap belum efisien untuk mencegah praktik ilegal tersebut. Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, menyatakan bahwa pemerintah tampak kewalahan dalam menghadapi sindikat judi online karena selama ini hanya mengandalkan pemblokiran akses terhadap situs-situs ilegal itu.
“Upaya pemblokiran ini tidak dijalankan dengan efisien. Jika hanya memblokir iklan judi daring, itu percuma, karena mereka bisa dengan mudah memasang iklan baru,” kata Alfons saat dihubungi pada Kamis (13/6/2024).
Alfons mengusulkan bahwa pemerintah seharusnya menerapkan cara yang lebih canggih untuk memberantas judi daring. “Yang seharusnya diincar adalah nomor kontak pengelola judi online di iklan tersebut, nomor rekening judi online, dan server judi online di iklan,” ucapnya.
Menurut Alfons, memberantas judi daring hingga tuntas memang cukup sulit dilakukan karena server sindikat tersebut biasanya terletak di luar negeri, di mana praktik ini tidak dilarang. Akses menuju server sindikat judi daring tetap terbuka, meskipun di Indonesia praktik tersebut ilegal.
Di sisi lain, Alfons menyoroti bahwa literasi digital dan finansial masyarakat Indonesia masih rendah, sehingga mereka mudah tergiur dengan rayuan judi daring. “Mereka mudah dikelabui dengan janji-janji palsu bisa menang bermain judi daring,” kata Alfons.
Kasus judi daring yang semakin merajalela di sebagian kalangan masyarakat menimbulkan dampak yang merugikan. Salah satu kasus terbaru adalah seorang polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya akibat ketagihan judi daring. Peristiwa ini terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada 8 Juni 2024. Polwan berinisial Bripda FN tega membakar suaminya setelah mengetahui rekening bank suaminya yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000 karena digunakan untuk berjudi. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Polda Jatim.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, sebanyak 1.904.246 konten judi daring berhasil dihapus (take down). Selain itu, 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi daring sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk diblokir.
Kemenkominfo juga terus berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta. Selain itu, Kemenkominfo mencatat ada 14.823 konten sisipan terindikasi judi daring di situs lembaga pendidikan serta 17.001 konten sisipan serupa di situs-situs pemerintahan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa peraturan presiden (perpres) mengenai Satuan Tugas (Satgas) Judi Online akan diterbitkan pekan ini. Eks Panglima TNI ini juga menyatakan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana untuk memberantas kejahatan judi online di Tanah Air. “Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa saja yang sudah kita lakukan,” kata Hadi usai acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).