Education

Kebijakan Baru di Singapura: HP dan Smartwatch Dilarang Keras untuk Siswa SMP dan SMA Selama Jam Sekolah

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip Kompas.com Pemerintah Singapura telah mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan fokus belajar dan kesejahteraan mental para siswanya dengan menerapkan kebijakan baru yang melarang total penggunaan ponsel (HP) dan jam tangan pintar (smartwatch) bagi seluruh pelajar di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) selama jam-jam sekolah. Larangan ini bukan hanya sekadar pembatasan, melainkan aturan ketat yang bertujuan untuk mengembalikan konsentrasi siswa sepenuhnya kepada proses pembelajaran di kelas dan mendorong interaksi sosial yang lebih sehat di antara mereka.

Aturan yang mulai berlaku efektif di tahun ajaran mendatang ini mengharuskan semua siswa menyimpan perangkat elektronik pribadi mereka di dalam loker atau tas selama mereka berada di lingkungan sekolah. Penggunaan perangkat tersebut hanya akan diizinkan dalam kondisi yang sangat spesifik dan di bawah pengawasan ketat, seperti untuk kegiatan pembelajaran tertentu yang memerlukan teknologi digital, atau dalam keadaan darurat yang membutuhkan komunikasi segera antara siswa dan orang tua. Keputusan ini datang setelah adanya peningkatan kekhawatiran dari pihak sekolah, guru, dan orang tua mengenai dampak negatif perangkat digital terhadap kinerja akademik dan kesehatan mental remaja.

Dampak Perangkat Digital pada Konsentrasi dan Kesejahteraan: ​Para pendidik di Singapura menyadari bahwa gawai pintar, dengan notifikasi yang terus-menerus dan akses mudah ke media sosial serta game online, telah menjadi gangguan signifikan yang mengikis waktu belajar efektif. Banyak guru melaporkan adanya penurunan drastis dalam rentang perhatian siswa di kelas, serta kecenderungan siswa untuk diam-diam memeriksa ponsel mereka, bahkan saat pelajaran sedang berlangsung. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih tenang, fokus, dan bebas dari distraksi digital.

Selain isu akademik, pemerintah juga menyoroti masalah kesehatan mental yang dipicu oleh penggunaan gawai yang berlebihan. Penggunaan media sosial yang tak terkontrol di kalangan remaja sering dikaitkan dengan peningkatan kasus kecemasan, depresi, dan perundungan siber (cyberbullying). Dengan melarang perangkat ini di sekolah, pihak berwenang berharap dapat mengurangi tekanan sosial, membatasi paparan siswa terhadap konten negatif, dan memutus rantai interaksi yang rentan memicu konflik atau perbandingan diri yang tidak sehat selama jam sekolah. Ini merupakan upaya proaktif untuk membina suasana sekolah yang lebih inklusif dan suportif.

Mendorong Komunikasi dan Keterampilan Sosial​: Lebih dari sekadar mencegah gangguan, larangan ini juga merupakan inisiatif untuk merevitalisasi interaksi tatap muka dan keterampilan sosial di antara para siswa. Tanpa adanya ketergantungan pada layar, siswa didorong untuk berbicara satu sama lain secara langsung selama istirahat, berpartisipasi dalam kegiatan kelompok tanpa disela oleh notifikasi, dan mengembangkan hubungan yang lebih mendalam dan bermakna. Waktu istirahat kini diharapkan diisi dengan percakapan, permainan tradisional, atau sekadar menikmati waktu luang di luar ruang kelas, alih-alih menundukkan kepala ke layar ponsel

Mekanisme Pelaksanaan dan Sanksi​: Untuk memastikan kepatuhan, pihak sekolah akan menerapkan mekanisme pengawasan yang jelas. Siswa yang kedapatan melanggar aturan ini akan menghadapi sanksi disipliner yang beragam, mulai dari penyitaan perangkat hingga pemanggilan orang tua. Namun, yang terpenting, kebijakan ini tidak sepenuhnya memutus komunikasi antara siswa dan keluarga. Sekolah akan menyediakan sarana komunikasi alternatif, seperti telepon sekolah atau layanan pesan khusus, untuk memastikan orang tua masih dapat menghubungi anak mereka dalam situasi mendesak.

​Secara keseluruhan, larangan penggunaan ponsel dan smartwatch di sekolah menengah Singapura ini adalah langkah progresif yang mencerminkan komitmen kuat pemerintah terhadap masa depan pendidikan dan kesejahteraan holistik generasi mudanya di tengah tantangan era digital. Kebijakan ini menegaskan prioritas bahwa ruang kelas adalah tempat untuk berkonsentrasi pada pengetahuan, dan lingkungan sekolah adalah ajang untuk tumbuh kembang sosial dan emosional yang sehat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version