Connect with us

Business

Kebakaran Smelter Freeport, Tri Winarno: Itu Force Majeur

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan proses investigasi menyeluruh terkait kebakaran yang terjadi di unit smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur. Tri Winarno menjelaskan hasil investigasi menyimpulkan kebakaran tersebut sebagai force majeure atau kondisi kahar.

“Investigasinya sepertinya sudah selesai. Hasilnya kahar. Nggak ada unsur kesengajaan. Kalau misalnya sengaja, asuransi dia nggak cair,” ujar Tri saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM pada Senin (17/2/2025).

Pemerintah belum memutuskan pemberian izin ekspor konsentrat tembaga kepada PTFI meski kejadian sudah dikategorikan kahar. Tri Winarno menambahkan, keputusan ini masih akan melalui pertimbangan lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa keputusan mengenai relaksasi ekspor konsentrat Freeport akan mempertimbangkan beberapa faktor. Lembaga yang berwenang, seperti pihak kepolisian, harus mengeluarkan penetapan kondisi kahar. “Kita melihat yang pertama ini ada kondisi kahar nggak?” kata Yuliot.

Pemerintah juga akan mengevaluasi dampak penghentian ekspor konsentrat terhadap operasional PTFI. “Kementerian Perekonomian sudah mengkoordinasikan, menugaskan Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan untuk melihat kondisi ini,” tambah Yuliot.

Sebelumnya, PTFI mengumumkan penghentian sementara seluruh operasional produksi katoda tembaga di smelter mereka akibat kebakaran yang terjadi pada Oktober 2024. Kebakaran tersebut terjadi di unit gas cleaning plant smelter kedua Freeport di Gresik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *