Nasional
Korsleting Listrik Hanguskan Kandang Ayam Pedaging di Desa Kunir Jepara, Kerugian Capai Rp300 Juta
Semarang (usmnews) – Peristiwa kebakaran hebat kembali melanda sebuah fasilitas usaha peternakan warga di wilayah Kabupaten Jepara. Oleh karena itu, musibah ini mengagetkan masyarakat sekitar yang sedang memulai aktivitas pada pagi hari. Kebakaran melahap bangunan kandang ayam pedaging milik Kawi (46) di Desa Kunir, Kecamatan Keling. Berdasarkan laporan resmi, insiden kebakaran kandang ayam di Jepara ini terjadi pada Senin, 6 Juli 2026 pagi.
Kobaran api menjalar dengan sangat cepat sehingga langsung menghanguskan seluruh konstruksi bangunan yang berukuran 10×30 meter. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Edy Marwoto menjelaskan kronologi lengkap mengenai penanganan musibah tersebut. Pihaknya menerima laporan warga mengenai kebakaran kandang ayam di Jepara tersebut tepat pada pukul 04.05 WIB. Oleh sebab itu, petugas damkar segera menerjunkan satu unit armada pemadam ke lokasi kejadian.
Kronologi Penjinakan Api pada Kasus Kebakaran Kandang Ayam di Jepara
Kemudian, para petugas langsung berjibaku memadamkan kobaran api yang terus membesar di area kandang dalam. Proses lokalisir api membutuhkan perhatian ekstra karena material di dalam bangunan sangat mudah terbakar. Meskipun demikian, tim pemadam bekerja keras menghalau perambatan api ke area pemukiman warga sekitarnya.
“Proses pemadaman kurang lebih berlangsung 1,5 jam,” ujar Edy memberikan keterangan resmi kepada media.
Selanjutnya, Edy menyebut dugaan sementara penyebab utama kebakaran berasal dari korsleting listrik di area dalam kandang. Akibatnya, percikan api menyambar material kering dan memicu amukan api yang masif dalam waktu singkat.
Dampak Kerugian dan Langkah Antisipasi Kebakaran Peternakan Keling
Meskipun api berkobar dahsyat, peristiwa ini beruntung tidak menimbulkan korban jiwa ataupun luka-luka pada pekerja. Namun, pemilik usaha peternakan tersebut harus menelan kerugian material yang sangat besar akibat amukan api. Musibah ini mengakibatkan korban mengalami kerugian total hingga mencapai angka Rp 300 juta rupiah.
“Luas area bangunan yang terbakar kurang lebih 300 meter persegi. Api berhasil dipadamkan pukul 05:45 WIB,” tutur Edy.
Oleh karena itu, Edy mengimbau masyarakat luas untuk selalu mengantisipasi ancaman bahaya kebakaran sejak dini. Warga harus meminimalisir segala bentuk kerawanan arus pendek listrik pada setiap instalasi bangunan mereka. Selain itu, para pelaku usaha juga wajib memperhatikan operasional mesin elektronik, kompor, dan gas elpiji. Langkah pencegahan ini sangat krusial demi menghindari kerugian serupa yang merusak sektor ekonomi masyarakat Jepara.