International
KBRI Yangon Beber Kondisi 53 WNI Eks Kawasan Scammer KK Park Myanmar
Jakarta, (USMNEWS),- Dikutip dari CNN Indonesia,KBRI Yangon Monitor Ketat Upaya Repatriasi 53 WNI Korban Scam di Myawaddy, MyanmarKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, secara intensif memantau perkembangan situasi di kawasan Myawaddy, Negara Bagian Kayin, demi memastikan keselamatan dan perlindungan bagi 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan eks pekerja di KK Park.
Kawasan KK Park sendiri dikenal sebagai kompleks besar yang dijuluki ‘pabrik penipuan (scammer)’ di Kota Myawaddy, yang terletak strategis dekat perbatasan Thailand. Tempat ini disinyalir menampung ribuan korban perdagangan manusia yang dipaksa terlibat dalam operasi penipuan daring berskala internasional, seperti penipuan investasi dan kripto.Dalam keterangan resmi KBRI Yangon pada Rabu (29/10), disampaikan bahwa 53 WNI tersebut saat ini telah disatukan di satu camp milisi, dengan indikasi kuat camp tersebut berada di bawah pengaruh Border Guard Force (BGF), sebuah kekuatan milisi setempat.
Proses penyatuan ini dilakukan setelah adanya upaya evakuasi bertahap sebelumnya; 29 WNI awalnya telah diselamatkan oleh lembaga sosial setempat, sementara 24 WNI lainnya berada dalam pengawasan Kepolisian Myanmar sebelum akhirnya digabungkan dalam camp milisi tersebut.
Tantangan Keamanan dan Dokumen RepatriasiKBRI mencatat bahwa situasi keamanan di lapangan masih sangat fluktuatif, ditandai dengan pergerakan yang tidak terduga dari milisi dan aparat keamanan. Kondisi ini membuat proses evakuasi dan repatriasi hanya dapat dilakukan melalui jalur yang telah dijamin aman, terkoordinasi erat, dan sesuai dengan izin resmi dari otoritas setempat.
Seluruh WNI yang berada di bawah pengawasan KBRI telah terdata dan diverifikasi. KBRI memastikan bahwa bagi WNI yang masih memiliki paspor aktif, dokumennya siap digunakan. Sementara bagi yang tidak memiliki dokumen perjalanan, KBRI telah siap menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) langsung di lokasi, menggunakan perangkat SIMKIM mobile, mengikuti prosedur yang sukses diterapkan pada kasus-kasus sebelumnya.
Prioritas Keselamatan dan Koordinasi Lintas NegaraKBRI Yangon memperingatkan bahwa proses repatriasi 53 WNI ini diperkirakan akan memakan waktu yang lebih lama. Hal ini dikarenakan proses pemulangan harus melalui beberapa tahapan krusial lintas negara, termasuk:Mendapatkan izin keluar resmi dari Pemerintah Myanmar.
Mendapatkan izin masuk dan koordinasi lintas batas dengan Pemerintah Thailand, mengingat lokasi Myawaddy yang berdekatan.Penyiapan lengkap dokumen perjalanan (paspor/SPLP) dan tiket penerbangan kembali ke Indonesia.KBRI menegaskan bahwa seluruh langkah ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati demi menjamin keselamatan WNI di tengah kondisi keamanan yang belum stabil.
Pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar, KBRI Bangkok, dan Kementerian Luar Negeri RI.Penekanan utama KBRI adalah pada keselamatan, mengedepankan prinsip: “KBRI lebih mengutamakan jalur yang pasti dan aman, bukan yang cepat namun berisiko.” Tim bertekad memastikan bahwa seluruh WNI dapat kembali ke tanah air dalam keadaan selamat, tanpa ada satu pun yang tertinggal. Kawasan Myawaddy, yang dulunya dikenal sebagai bagian dari Segitiga Emas, kini telah beralih fungsi menjadi pusat utama kejahatan siber, penipuan internet, dan perdagangan manusia internasional.