Entertainment
Kasus Robot Trading: Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio Terseret
Jakarta (usmnews) – Kasus robot trading Net89 pada 2022 menjadi skandal besar yang menyeret selebritas Indonesia ke pusaran hukum.
Pihak berwenang memeriksa beberapa nama besar, seperti Atta Halilintar, Mario Teguh, Taqy Malik, Adry Prakarsa, dan Kevin Aprilio.
Pihak berwenang melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penipuan dan penggelapan yang terkait dengan platform investasi tersebut.
Brigjen Helfi Assegaf menjawab pertanyaan tentang kelanjutan status selebritas Indonesia.
“Kami telah melakukan pemeriksaan dan melanjutkan dengan BAP yang ada,” Ujar Helfi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Ia menegaskan bahwa semua selebritas tersebut masih berstatus sebagai saksi dan tidak ada pengurangan jumlah saksi yang menjalani pemeriksaan.
Ia menjelaskan bahwa pada tahap pertama, penyidik telah melakukan pemberkasan dan menambahkan saksi lain untuk menguatkan saksi tambahan.
Sebelumnya, 230 orang melaporkan diri sebagai korban Kasus Robot trading Net89 ke polisi dengan nomor teregister LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam keterangannya, mereka melaporkan 134 pelaku, lima di antaranya adalah artis.
Kuasa hukum para korban, Zainul Arifin, menyatakan bahwa Atta Halilintar dan Taqy Malik terancam pidana pencucian.
Zainul Arifin menduga Atta Halilintar dan Taqy Malik terjerat Pasal 5 TPPU karena menerima dana tindak pidana dan menyebut bandana Rp 2,2 miliar mungkin hasil kejahatan saat di Bareskrim Mabes Polri, Desember 2022.
Ia meminta maaf atas keterlibatan selebritas setelah polisi menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka.
Pihak berwenang menduga sederet artis ikut mempromosikan dan terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Terkait dengan individu-individu ini, kami tidak ada persoalan sama sekali.
Namun, kami sadar pemberitaan lebih fokus pada individu-individu, bukan yang kami sampaikan,” kata Zainul Arifin dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).
Zainul Arifin mewakili para korban meminta maaf karena dampak pemberitaan yang merugikan artis-artis tersebut.
“Saya mewakili korban meminta klarifikasi dan maaf kepada public figure terkait pemberitaan yang beredar,” ucapnya.