Nasional
Kasus Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang, Polisi Usut Sumber Dana

JAKARTA, (usmews)Polisi menyelidiki sumber dana panti asuhan di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, setelah delapan anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan pemilik dan pengurus panti tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa penyelidikan berlangsung dengan instansi terkait. “Ya, (sumber dana) ini menjadi salah satu hal yang didalami,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Minggu (13/10).
Ade Ary mengungkapkan bahwa panti asuhan tersebut belum memiliki izin resmi dari Dinas Sosial Kota Tangerang, meskipun telah memiliki akta pendirian yang diterbitkan pada tahun 2006. “Akta tersebut belum terdaftar di dinas terkait di Kota Tangerang,” tambahnya.
Polisi memindahkan 18 anak dari panti asuhan itu. Dari jumlah tersebut, Dinas Sosial menerima 13 anak, tiga anak lainnya berada di bawah pengawasan relawan, dan dua balita dititipkan ke Kementerian Sosial serta keluarga masing-masing.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu pemilik panti, Sudirman (49), dan dua pengurus, Yusuf (30) serta Yandi Supriyadi (28). Polisi menahan Sudirman dan Yusuf, sementara Yandi masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa para pelaku melakukan pencabulan akibat orientasi seksual menyimpang. “Motif pelaku adalah orientasi seksual sesama jenis,” jelasnya kepada wartawan.