Education
Kasus Pembocoran Soal TKA, PGRI Desak Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengawasan
Semarang(Usmnews)– Dikutip dari KOMPAS.com Kasus pembocoran soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilakukan oleh seorang siswa dan menjadi viral di media sosial, khususnya TikTok, telah mendapatkan perhatian serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Menanggapi insiden ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PGRI, Dudung Abdul, menyoroti adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal di tingkat sekolah.
Menurut Dudung, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (5/11/2025), insiden seperti yang viral di TikTok tersebut seharusnya dapat dicegah apabila fungsi pengawasan di sekolah berjalan dengan kuat dan efektif. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini mengindikasikan perlunya peningkatan dalam aspek kepemimpinan (leadership) dan tata kelola sekolah.
Meskipun Dudung mengakui bahwa pelaksanaan TKA di jenjang SMA secara umum dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti, ia menekankan pentingnya kewaspadaan. Ia mendesak agar pengawasan di satuan pendidikan tetap diperkuat secara maksimal untuk mengantisipasi dan mencegah terulangnya kejadian serupa, terutama untuk melindungi integritas soal pada gelombang tes berikutnya.
Lebih lanjut, Dudung memandang bahwa potensi penyalahgunaan teknologi oleh siswa ini harus menjadi peringatan serius bagi sekolah untuk segera memperbaiki fungsi kepemimpinan dan tata kelola pendidikannya. Ia juga mendorong pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan—termasuk guru, kepala sekolah, dan masyarakat—mengenai pentingnya menjaga integritas TKA.
Menurutnya, pemerintah telah berupaya mengedukasi semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan TKA sebagai “potret diri” atau cerminan kemampuan siswa dalam menyelesaikan pendidikannya.
Sekjen PGRI tersebut juga mengkritik praktik pendidikan karakter yang seringkali hanya bersifat administratif. Ia mendesak agar pendidikan karakter tidak hanya tercatat di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan, dipantau, dan dibiasakan secara nyata melalui berbagai kegiatan kokurikuler di sekolah.
“Pembentukan karakter, keterampilan hidup, dan cara berpikir sistematis itu yang perlu diperkuat,” tegas Dudung.Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengambil langkah tegas menanggapi video viral siswa yang melakukan siaran langsung soal TKA pada Senin (3/11/2025). Melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen menyatakan komitmen penuh untuk menjaga integritas pelaksanaan TKA.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, dalam keterangannya (4/11/2025) menegaskan bahwa pihaknya memandang serius setiap bentuk pelanggaran integritas. Saat ini, BSKAP bersama Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen sedang berkoordinasi intensif dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai daerah. Koordinasi ini bertujuan untuk memverifikasi laporan yang masuk, menelusuri kronologi kejadian secara detail, dan memproses semua laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan siswa maupun sekolah.
Toni Toharudin juga meluruskan pemahaman mengenai fungsi TKA. Ia menjelaskan bahwa tes ini bukanlah penentu kelulusan siswa, sehingga tindakan curang seperti membocorkan soal sangat tidak diperlukan. Meskipun demikian, TKA memiliki peran strategis, yakni sebagai validator atau alat pengesah atas hasil belajar peserta didik selama ini.
Nilai yang diperoleh dari TKA akan menjadi salah satu sumber data penguat terhadap nilai rapor dan capaian belajar siswa di satuan pendidikan.
Oleh karena fungsinya sebagai validator tersebut, Toni menegaskan bahwa pelaksanaan TKA mutlak harus berjalan secara adil dan berintegritas. “Kami ingin memastikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kemampuan asli murid, bukan hasil bantuan eksternal atau pelanggaran tata tertib,” pungkasnya