Nasional
Kabar Gembira Mobilitas, Pemerintah Guyur Anggaran Rp 1,54 Triliun untuk Diskon Transportasi Libur Sekolah dan Nataru 2026/2027
Semarang (usmnews) – dikutip dari jateng.tribunnews.com Dalam rangka menyambut tingginya antusiasme perjalanan masyarakat, pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan serangkaian program insentif dan diskon tarif transportasi massal. Program ini dirancang khusus untuk mengcover dua puncak musim liburan terbesar, yakni periode Libur Sekolah pertengahan tahun 2026 serta perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Pengumuman strategis ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada hari Senin (22/6). Beliau memaparkan bahwa langkah ini tidak hanya sekadar untuk meringankan beban finansial masyarakat saat bepergian, tetapi juga sebagai motor penggerak untuk mendongkrak tingkat mobilitas dan pariwisata domestik.
”Untuk mensukseskan program pemotongan harga tiket pada dua momentum libur raksasa ini, pemerintah telah menyediakan total alokasi dana sebesar Rp 1,54 triliun,” tegas Dudy.
Rincian Diskon Transportasi Periode Libur Sekolah 2026
Bagi keluarga yang merencanakan perjalanan selama libur sekolah, pemerintah telah menyiapkan subsidi di berbagai moda transportasi. Berikut adalah rincian penawaran yang dapat dinikmati masyarakat:
- Pemotongan Harga Tiket Kereta Api: Penumpang akan mendapatkan diskon sebesar 30% untuk seluruh jadwal perjalanan Kereta Api (KA) yang berlangsung antara tanggal (20/06/2026) hingga (5/07/2026).
- Diskon Perjalanan Jalur Laut: Untuk pengguna jasa kapal laut di bawah naungan Pelni, tersedia potongan tarif dasar sebesar 30% dengan periode yang lebih panjang, yakni mulai (20/06/2026) hingga (15/08/2026).
- Pembebasan Biaya Pelabuhan ASDP: Pengguna layanan penyeberangan tidak akan dipungut tarif jasa kepelabuhanan yang dikelola oleh ASDP dari tanggal (20/06/2026) hingga (5/07/2026).
Untuk ketiga jenis moda penyeberangan laut dan kereta api di atas, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 190,59 miliar, dengan estimasi target penerima manfaat mencapai 3 juta penumpang.
Selain jalur darat dan laut, pemerintah juga menstimulasi sektor penerbangan. Terdapat program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% alias gratis pajak khusus untuk pembelian tiket pesawat domestik penerbangan berjadwal di kelas ekonomi. Fasilitas ini menelan anggaran sebesar Rp 472,7 miliar dan ditargetkan mampu melayani sekitar 2,3 juta penumpang.
Pengumuman Lebih Awal untuk Insentif Periode Nataru 2026/2027
Tidak hanya berhenti pada libur sekolah, Menhub Dudy juga memaparkan kepastian diskon untuk musim liburan akhir tahun. Publikasi yang dilakukan jauh hari ini bertujuan agar masyarakat luas dapat merancang anggaran, jadwal, dan rute liburan akhir tahun mereka dengan lebih matang dan tenang. Skema insentif untuk periode Nataru meliputi:
- Diskon Tiket Kereta Api: Tarif tiket KA didiskon sebesar 30% untuk jadwal keberangkatan (22/12/2026) sampai dengan (4/01/2027).
- Tarif Khusus Kapal Pelni: Potongan harga 30% untuk tarif dasar armada kapal Pelni akan berlaku sejak (17/12/2026) hingga (10/01/2027).
- Gratis Layanan Pelabuhan ASDP: Sama halnya dengan libur sekolah, tarif jasa kepelabuhanan ASDP kembali digratiskan penuh dari (22/12/2026) hingga (10/01/2027).
Khusus untuk subsidi moda KA, kapal Pelni, dan ASDP di musim Nataru ini, pemerintah menyiapkan pagu anggaran senilai Rp 161,4 miliar guna memfasilitasi target sebanyak 2,8 juta penumpang.
Sektor udara juga tidak luput dari perhatian. Program subsidi PPN DTP 100% untuk tiket pesawat kelas ekonomi penerbangan domestik akan diaktifkan kembali saat Nataru. Pemerintah menyediakan plafon anggaran Rp 172 miliar untuk program ini, yang diproyeksikan akan memberikan manfaat keringanan harga bagi sekitar 3,7 juta penumpang pesawat.
Melalui penyaluran triliunan rupiah ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih hemat, aman, dan nyaman di sepanjang tahun 2026.