Nasional

Jejak Siswi SMA Hilang: Terlacak dari Hotel di Manggarai, Ditemukan di Taman Ismail Marzuki

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari CNN Indonesia Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengurai kemungkinan adanya unsur tindak pidana di balik peristiwa hilangnya seorang siswi berusia 16 tahun berinisial MG. Siswi dari salah satu SMA swasta di Kota Tangerang tersebut dilaporkan telah menghilang dari rumahnya selama kurun waktu sepekan, memicu kekhawatiran besar dari pihak keluarga.Peristiwa ini secara resmi telah dilaporkan ke pihak berwajib. Ibu korban telah mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar secara administrasi kepolisian dengan nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota, tertanggal 6 November 2025.

Dalam laporannya, ibu korban tidak hanya melaporkan kasus orang hilang, tetapi secara spesifik mencantumkan dugaan tindak pidana. Dugaan ini merujuk pada Pasal 332 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang perbuatan “membawa pergi seorang perempuan di bawah umur tanpa izin dari orang tua atau walinya.” Pelaporan pasal ini mengindikasikan adanya kecurigaan dari pihak keluarga bahwa MG mungkin pergi di bawah pengaruh, bujukan, atau paksaan dari pihak lain. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, dalam keterangannya pada hari Kamis (13/11), membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara profesional untuk menindaklanjuti laporan ini. “Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti,” ujar Kompol Awaludin. Langkah ini krusial “untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP.”Kronologi Penemuan Korban Menindaklanjuti laporan dari ibu korban, tim dari Unit 6 Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota segera dibentuk dan ditugaskan untuk melakukan penyelidikan intensif. Prioritas utama tim adalah melacak keberadaan korban secepat mungkin.Upaya penelusuran tim akhirnya mulai membuahkan hasil.

Jejak digital dan informasi di lapangan mengarahkan petugas ke salah satu lokasi di ibu kota. Diketahui bahwa korban sempat terdeteksi berada di Hotel D’Paragon, yang berlokasi di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Namun, saat tim tiba di lokasi, MG sudah tidak berada di tempat. Informasi dari pihak hotel dan penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa korban telah meninggalkan lokasi tersebut sekitar pukul 11.30 WIB.Titik terang berikutnya datang dari temuan krusial berupa rekaman CCTV hotel. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, korban terekam dengan jelas saat keluar dari hotel. Rekaman itu juga menunjukkan bahwa MG pergi menggunakan jasa ojek online.Dari temuan vital ini, tim segera melakukan pelacakan terhadap ojek online tersebut. Diketahui bahwa titik tujuan pemesanan jasa transportasi itu adalah Taman Ismail Marzuki (TIM), yang berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Tim penyidik pun langsung bergerak cepat menuju lokasi baru tersebut dan melakukan penyisiran di seluruh area TIM. Akhirnya, pada hari Rabu (12/11), upaya pencarian intensif tersebut membuahkan hasil. Korban berhasil ditemukan oleh petugas. Saat ditemukan, MG dilaporkan tengah duduk seorang diri di depan sebuah kantin yang berada di dalam kawasan Taman Ismail Marzuki.Meskipun MG telah ditemukan dalam keadaan selamat, Kompol Awaludin menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut untuk membuktikan apakah hilangnya siswi tersebut murni atas kemauannya sendiri atau ada keterlibatan pihak lain yang dapat dijerat secara pidana.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version