Nasional
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan Atas 4 Dugaan Kasus Korupsi

Jakarta, (usmnews) – Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK pada 10 Maret 2025. Mereka menuduh Febrie terlibat dalam empat kasus korupsi, termasuk Jiwasraya, suap, tata niaga batu bara Kaltim, dan TPPU.
Koordinator Koalisi, Ronald Loblobly, menuding Febrie menggunakan wewenangnya untuk memberantas korupsi sambil terlibat dalam praktik korupsi itu sendiri. Mereka menilai jaksa hanya menjerat Zarof Ricar dengan gratifikasi, meski barang bukti mencapai Rp 920 miliar dan 51 kg emas.
Koalisi meminta KPK menyelidiki dugaan upaya penyamaran aset hasil korupsi yang melibatkan beberapa rekan dekat Febrie. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa KPK akan memverifikasi laporan tersebut sebelum menindaklanjutinya.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, juga melaporkan Febrie ke KPK pada Mei 2024 atas dugaan korupsi dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama. Lelang ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 9,7 triliun.