International
Jaksa Korsel Geledah Kantor Partai Yoon Suk Yeol usai Tangkap Istrinya
Seoul (usmnews) – Jaksa Korsel menggeledah kantor pusat PPP untuk menyelidiki dugaan campur tangan mantan Presiden Yoon Suk Yeol dalam politik.
Sehari setelah menangkap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee, jaksa Korsel menggeledah kantor pusat PPP.
Jaksa Korsel menggeledah kantor pusat PPP untuk mencari bukti campur tangan Kim Keon Hee dalam pencalonan anggota parlemen.
Yoon meninggalkan PPP pada Mei dan tetap mendukung capres partai itu dalam pilpres dadakan yang dimenangkan Lee Jae Myung.
Jaksa menjerat Kim pada Selasa (12/8) malam dengan tuduhan manipulasi saham, campur tangan pemilu, dan korupsi.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah dan beberapa jam kemudian jaksa menangkap Kim.
Jaksa menyerahkan dokumen 848 halaman berisi dugaan pelanggaran hukum oleh Kim.
Pengadilan menyetujui permintaan jaksa dan langsung menahan Kim karena berisiko memanipulasi bukti.
Pemimpin oposisi Korsel, Song Eon Seog dari PPP, mengecam penggeledahan itu dan menyebutnya perilaku gangster.
Song mengecam pemerintahan Lee Jae Myung dan jaksa penuntut khusus atas penindasan politik terhadap oposisi.
Jaksa menuntut mantan Ibu Negara Korsel atas pelanggaran undang-undang pasar modal, investasi keuangan, dan pendanaan politik.
Dengan penangkapan Kim, kejatuhan mantan pasangan nomor satu Korsel semakin jelas setelah deklarasi darurat militer Yoon memicu kekacauan.
Pemerintah menahan mantan Jaksa Agung Yoon sejak 10 Juli setelah mencopotnya pada April terkait kasus darurat militer.
Penangkapan Kim menempatkan mantan Presiden dan mantan Ibu Negara Korsel sama-sama di penjara untuk pertama kalinya dalam sejarah negara itu.
Jaksa Korsel menggeledah perusahaan interior terkait dugaan favoritisme Kim saat perbaikan kantor kepresidenan Yoon.