Connect with us

Nasional

Investigasi Menyeluruh Ribuan Kubik Kayu Bertanda Kemenhut yang Terdampar di Pesisir Barat Lampung

Published

on

Lampung (usmnews) – dikutip dari Detik.com Kawasan Pantai Tanjung Setia yang terletak di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, saat ini menjadi pusat perhatian aparat penegak hukum dan masyarakat setempat. Hal ini menyusul ditemukannya tumpukan material kayu dalam jumlah yang sangat masif, yakni mencapai 4.800 meter kubik. Kayu-kayu berbagai jenis yang diketahui berasal dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar) tersebut kini memenuhi bibir pantai setelah insiden maritim yang menimpa moda transportasi pengangkutnya.


​Berdasarkan penelusuran fisik di lokasi kejadian, ditemukan petunjuk penting yang melekat pada batang-batang kayu tersebut. Terdapat label berupa barcode berwarna kuning yang mencantumkan identitas instansi resmi, yaitu Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut). Tidak hanya itu, label tersebut juga memuat informasi spesifik mengenai entitas perusahaan yang diduga sebagai pemilik atau pengelola kayu, yakni PT Minas Pagai Lumber. Untuk memperkuat dugaan legalitas, pada label yang sama tertera logo SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), sebuah instrumen sertifikasi yang seharusnya menjamin bahwa kayu tersebut dipanen dan didistribusikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.


​Insiden terdamparnya ribuan kubik kayu ini bermula dari kecelakaan laut yang terjadi sekitar satu bulan sebelumnya, tepatnya pada tanggal 6 November 2025. Kapal tongkang yang dioperasikan oleh PT Bintang Ronmas Jakarta, yang bertugas mengangkut muatan tersebut dari Sumatera Barat menuju Pulau Jawa, dilaporkan mengalami kandas. Akibatnya, muatan kayu tersebut terlepas dan akhirnya terbawa arus hingga ke perairan dan pantai di wilayah Pesisir Barat, Lampung.


​Merespons temuan ini, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam. Fokus utama kepolisian saat ini adalah memverifikasi keabsahan dokumen dan status hukum dari kayu-kayu tersebut. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam keterangannya pada hari Senin (8/12/2025), menegaskan bahwa pihaknya tengah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Kehutanan. Langkah ini diambil untuk melakukan pencocokan data atau cross-check antara dokumen fisik yang dibawa oleh awak kapal dengan data registrasi resmi yang tercatat di sistem kementerian.


​Proses penyelidikan saat ini ditangani secara khusus oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Selain memeriksa kelengkapan administrasi, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para Anak Buah Kapal (ABK) untuk menggali keterangan lebih lanjut mengenai kronologi pengangkutan dan asal-usul kayu. Irjen Helfi Assegaf menekankan pentingnya validasi ini untuk memastikan apakah label dan barcode yang ditemukan benar-benar terdaftar secara sah atau ada indikasi penyimpangan.


​Pihak kepolisian meminta masyarakat dan semua pihak terkait untuk bersabar menunggu hasil investigasi rampung. Kapolda berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik begitu seluruh proses verifikasi dan pemeriksaan selesai dilakukan. Hingga saat ini, status hukum dari ribuan kubik kayu tersebut masih dalam tahap pendalaman guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam rantai pasok hasil hutan tersebut.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *