International
Integritas “Si Titik Merah”: Singapura Kukuhkan Posisi sebagai Negara Terbersih Ketiga di Dunia 2025
Semarang (usmnews) Dikutip dari Kompas com, Dunia internasional kembali memberikan apresiasi tinggi terhadap standar integritas di Asia Tenggara. Berdasarkan laporan terbaru yang dirilis oleh Transparency International mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) tahun 2025, Singapura berhasil mengamankan posisi sebagai negara ketiga paling bersih dari praktik korupsi di tingkat global. Prestasi ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan dari budaya antikorupsi yang sudah mengakar kuat dalam sistem pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakatnya.
Pencapaian Gemilang di Panggung Global
Dalam laporan tersebut, Singapura meraih skor yang sangat tinggi, menempatkannya tepat di bawah Denmark dan Finlandia yang secara tradisional menduduki posisi puncak. Yang membuat pencapaian ini semakin impresif adalah fakta bahwa Singapura merupakan satu-satunya negara dari kawasan Asia yang mampu menembus jajaran sepuluh besar dunia. Keberhasilan ini menegaskan bahwa ukuran geografis suatu negara yang kecil, sering dijuluki sebagai “The Little Red Dot”, bukanlah penghalang untuk menciptakan sistem birokrasi yang transparan, efisien, dan bersih dari suap.
Pilar Keberhasilan Singapura: Mengapa Mereka Bisa?
Kesuksesan Singapura dalam mempertahankan predikat negara bersih ini didasarkan pada beberapa pilar utama yang sangat ketat:
- Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Melalui lembaga khusus Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura menerapkan kebijakan toleransi nol (zero tolerance) terhadap korupsi. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat tinggi maupun warga biasa, akan menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat.
- Sistem Remunerasi yang Kompetitif: Pemerintah Singapura memiliki filosofi unik di mana gaji pegawai negeri dan pejabat tinggi dibuat kompetitif dengan sektor swasta. Tujuannya jelas: untuk meminimalisir godaan finansial yang sering kali menjadi pintu masuk praktik gratifikasi.
- Budaya Meritokrasi dan Transparansi: Pengangkatan jabatan didasarkan pada prestasi, bukan koneksi politik. Hal ini menciptakan lingkungan kerja yang profesional di mana kejujuran menjadi mata uang yang paling berharga.
Kontras dengan Kondisi Regional
Di saat Singapura bersinar di peringkat ketiga, banyak negara tetangga di kawasan Asia Tenggara dan Asia Pasifik yang masih berjuang keras untuk keluar dari zona merah korupsi. Perbedaan skor yang mencolok ini menunjukkan adanya kesenjangan besar dalam hal kemauan politik (political will) dan efektivitas lembaga penegak hukum antarnegara. Singapura membuktikan bahwa korupsi bukanlah “takdir” bagi negara berkembang atau negara Asia, melainkan sebuah pilihan sistemik yang bisa diberantas dengan komitmen yang kuat.
Dampak Ekonomi dan Kepercayaan Investor
Predikat sebagai negara bersih ini memberikan keuntungan ekonomi yang luar biasa bagi Singapura. Kepercayaan global terhadap kepastian hukum dan transparansi di negara tersebut menjadikannya magnet bagi investasi asing langsung (Foreign Direct Investment). Para investor merasa aman menanamkan modal mereka di lingkungan yang bebas dari pungutan liar dan ketidakpastian birokrasi. Pada akhirnya, integritas ini berujung pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.