Nasional
Indonesia Didesak Keluar dari Board of Peace, Ini Kata Kemlu
Jakarta (usmnews) – Di lansir dari kompas.com Sejumlah pihak mendesak Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) setelah Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran.
Namun, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia tetap pertimbangkan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan luar negeri.
Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang berkata bahwa pemerintah selalu berpegang pada konstitusi. Pemerintah juga tetap dukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Selain itu, Indonesia terus mendorong terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.
Tujuan Indonesia Bergabung dengan Board of Peace
Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa Indonesia bergabung dengan Board of Peace untuk mendukung stabilisasi dan rekonstruksi di Palestina.
Selain itu, Indonesia juga memanfaatkan forum tersebut untuk memperkuat dorongan terhadap solusi dua negara antara Palestina dan Israel. Pemerintah juga menekankan pentingnya perlindungan warga sipil sesuai hukum internasional serta Piagam PBB.
Di sisi lain, Indonesia terus berkoordinasi dengan sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berada dalam Board of Peace. Negara tersebut meliputi Arab Saudi, Qatar, Yordania, Persatuan Emirat Arab, Mesir, Turkiye, dan Pakistan.
Melalui komunikasi tersebut, Indonesia berupaya menurunkan eskalasi konflik sekaligus melindungi warga sipil.
Pemerintah Tampung Aspirasi Publik
Kementerian Luar Negeri menyatakan pemerintah tetap menghargai berbagai masukan dari masyarakat terkait keanggotaan Indonesia dalam BoP.
Karena itu, pemerintah mencatat seluruh aspirasi yang berkembang di publik sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan diplomasi.
Anies Desak Indonesia Keluar dari BoP
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Indonesia keluar dari BoP.
Menurutnya, serangan ke Iran dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk menegaskan sikap terhadap pelanggaran hukum internasional. Ia juga menilai Indonesia harus tetap konsisten pada prinsip kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial.