Connect with us

Nasional

Gunung Semeru Erupsi, PVMBG Larang Aktivitas di Zona Bahaya

Published

on

Lumajang, (usmnews) – Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, kembali mengalami erupsi pada Kamis (6/3/2025) pagi. Letusan pertama terjadi pada pukul 01.56 WIB dengan kolom abu setinggi 500 meter di atas puncak. Erupsi Semeru menghasilkan kolom abu tebal ke barat daya.

Semeru kembali meletus pada pukul 06.14 WIB dan 06.27 WIB, meskipun letusan tersebut tidak teramati secara visual. Pada 07.06 WIB, letusan besar menghasilkan kolom abu setinggi 1.100 meter. Erupsi berlanjut pukul 07.20 WIB dengan kolom abu lebih rendah, 200 meter.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status *Waspada* untuk Gunung Semeru. PVMBG mengeluarkan sejumlah larangan demi keselamatan masyarakat. Petugas melarang warga beraktivitas di sektor tenggara Besuk Kobokan dalam radius delapan kilometer dari puncak. Mereka juga melarang masyarakat berada dalam 500 meter dari sungai karena awan panas dan lahar bisa meluas hingga 13 km.

Liswanto menegaskan bahwa masyarakat harus menghindari aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah Gunung Semeru karena bahaya lontaran batu pijar. Warga juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan yang bisa mengalir melalui Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk anak-anak sungai yang terhubung dengan Besuk Kobokan.

Dengan aktivitas vulkanik yang masih berlangsung, masyarakat di sekitar Gunung Semeru diimbau untuk terus mengikuti arahan dari pihak berwenang dan mengutamakan keselamatan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *