Tech
Gugatan Warga Ukraina: Chip Amerika Serikat Diduga Menjadi “Nyawa” Mesin Perang Rusia

Semarang (usmnews) Dikutip dari tekno.kompas.com Sekelompok warga negara Ukraina telah mengambil langkah hukum yang berani dengan melayangkan gugatan resmi terhadap sejumlah raksasa teknologi Amerika Serikat. Gugatan yang didaftarkan di pengadilan Texas ini menargetkan perusahaan produsen semikonduktor terkemuka, yakni Texas Instruments (TI), AMD, dan Intel. Inti dari tuduhan tersebut adalah adanya kelalaian fatal dari pihak perusahaan dalam mengawasi distribusi produk chip mereka, yang pada akhirnya jatuh ke tangan militer Rusia dan Iran untuk digunakan dalam persenjataan mematikan.
Dalam dokumen gugatan, para penggugat berargumen bahwa perusahaan-perusahaan ini telah gagal menerapkan mekanisme pelacakan yang memadai terhadap rantai pasok mereka. Kelalaian ini dituding memungkinkan komponen-komponen canggih buatan Amerika tersebut lolos dari sanksi ekspor dan diselundupkan untuk menjadi “otak” atau komponen pengendali utama dalam berbagai sistem senjata, termasuk drone tempur dan rudal balistik. Salah satu bukti yang paling memberatkan adalah ditemukannya komponen buatan perusahaan-perusahaan tersebut dalam puing-puing Rudal Iskander 9M727 Rusia dan berbagai drone yang digunakan dalam serangan di tanah Ukraina.

Para korban yang mengajukan gugatan ini menyoroti dampak kemanusiaan yang nyata dari kegagalan korporasi tersebut. Mereka merujuk pada lima insiden serangan spesifik yang diduga kuat menggunakan senjata bertenaga chip Barat, termasuk serangan tragis yang menghantam rumah sakit anak terbesar di Kyiv pada Juli 2024. Para penggugat terdiri dari penyintas yang mengalami luka fisik parah serta keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta akibat serangan udara tersebut. Mereka kini menuntut ganti rugi materiel untuk biaya pengobatan dan pemakaman, serta pertanggungjawaban moral dari para raksasa teknologi.
Pengacara utama para korban, Mikal Watts, memberikan analogi yang menohok dengan menyebut chip tersebut ibarat “kemudi mobil” bagi rudal-rudal Rusia; tanpa komponen tersebut, senjata-senjata canggih itu tidak akan bisa berfungsi efektif. Gugatan tersebut juga mengungkap praktik “tutup mata” yang dilakukan perusahaan. Alih-alih melakukan verifikasi ketat, perusahaan dituduh hanya mengandalkan formalitas sederhana di mana pembeli perantara cukup mencentang kotak pernyataan bahwa barang tidak akan dikirim ke negara yang disanksi. Mekanisme ini dinilai sangat lemah dan mudah dimanipulasi oleh jaringan distribusi pasar gelap.

Lebih jauh, laporan dari Institut Perdamaian Amerika Serikat (USIP) memperkuat argumen penggugat dengan data yang menyebutkan bahwa hingga 82 persen drone Rusia sangat bergantung pada komponen buatan Amerika. Meskipun perusahaan seperti TI, AMD, dan Intel bersikeras bahwa mereka telah mematuhi hukum Amerika Serikat dan membantah keterlibatan langsung, gugatan ini menuding bahwa mereka lebih memprioritaskan keuntungan finansial di atas keselamatan nyawa manusia. Mereka dianggap mengabaikan berbagai peringatan dari pemerintah, laporan publik, hingga desakan investor internal untuk memperketat kontrol ekspor demi menutup celah yang dieksploitasi oleh mesin perang Rusia.







