Connect with us

Education

Fleksibilitas Ujian Sekolah Pasca Bencana: Mendikdasmen Serahkan Keputusan Tes Akhir Semester ke Pemda

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip Kompas.com Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang wilayahnya terdampak parah oleh bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra—khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—terkait pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS). Kebijakan ini merupakan bentuk respons tanggap pemerintah pusat terhadap kondisi darurat pendidikan yang terjadi di lapangan.

Kondisi Sekolah dan Pembelajaran yang Kritis​Berdasarkan data yang dirilis Mendikdasmen, lebih dari 2.900 sekolah tercatat terdampak bencana per 7 Desember. Kerusakan ini meliputi berbagai tingkatan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara rinci, terdapat ratusan sekolah yang mengalami kerusakan di setiap provinsi terdampak. Di antara ribuan sekolah tersebut, tercatat 1.009 sekolah mengalami kerusakan yang cukup signifikan, bahkan sebagian di antaranya dinilai tidak dapat dipertahankan di lokasi semula karena berada di zona rawan bencana.

Mu’ti menyebutkan bahwa kondisi pembelajaran di sekolah-sekolah terdampak sangat beragam. Beberapa sekolah sudah mulai menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali, meskipun dengan fasilitas seadanya. Namun, sebagian besar lainnya masih belum bisa memulai KBM secara normal karena fasilitas pendidikan yang rusak berat, bahkan hilang, serta para siswa dan guru yang masih berada dalam kondisi trauma atau pengungsian.

Kebijakan Ujian yang Fleksibel​: Menghadapi situasi yang serba sulit ini, Mendikdasmen menegaskan bahwa sekolah-sekolah di wilayah terdampak tidak harus menyelenggarakan tes atau ujian di akhir semester jika memang kondisi di lapangan tidak memungkinkan. Mu’ti menekankan bahwa keputusan untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan UAS diserahkan sepenuhnya kepada Pemda masing-masing.

Pertimbangan utama dari kebijakan ini adalah adanya perbedaan kondisi di setiap daerah yang terdampak. Pemda dan kepala sekolah dinilai lebih memahami situasi riil yang dialami oleh guru dan murid, termasuk tingkat kerusakan infrastruktur dan kesiapan psikologis komunitas sekolah. Jika memang memungkinkan, sekolah dapat menunda pelaksanaan ujian hingga kondisi lebih stabil, atau bahkan mengganti format evaluasi dengan metode lain yang tidak menuntut kehadiran fisik atau fokus yang intensif, misalnya melalui penilaian portofolio atau tugas.

Relokasi dan Pemulihan Pendidikan: ​Selain masalah ujian, Mendikdasmen juga menyoroti perlunya relokasi beberapa sekolah yang berada di lokasi rawan bencana. Pemerintah berjanji akan mencari lokasi baru yang lebih aman untuk pembangunan kembali fasilitas pendidikan. Mu’ti juga menyampaikan seruan untuk semangat bangkit dan pemulihan sektor pendidikan di Sumatra.

Kementerian juga memastikan bahwa kekhawatiran siswa kelas akhir mengenai seleksi masuk perguruan tinggi, seperti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), akan diatasi. Mu’ti menyatakan bahwa proses seleksi masih memiliki waktu yang cukup panjang, dan faktor-faktor seperti kesulitan dalam menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dipertimbangkan dalam kebijakan selanjutnya, memberikan jaminan bahwa siswa korban bencana tidak akan dirugikan dalam kesempatan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *