USM News

FKH UB Kembali Mengambil Sumpah 92 Dokter Hewan

Published

on

Baca juga berita yang lain : USM News

usmtv.id (usmnews) – (FKH UB) Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya kembali menggelar acara pengambilan sumpah bagi 92 dokter hewan baru pada tahun 2024. Acara ini merupakan momen penting dalam karir para lulusan FKH UB, di mana mereka secara resmi diakui sebagai dokter hewan yang siap memberikan layanan kesehatan hewan secara profesional.

Kualitas lulusan FKH UB mendapatkan pengakuan yang tinggi dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Ketua PDHI, Dr.h. Muhammad Munawaroh, memberikan apresiasi terhadap kualitas ilmiah dan kecakapan yang dimiliki oleh para lulusan. Menurutnya, lulusan FKH UB memiliki kapasitas keilmuan yang baik, sehingga banyak di antara mereka yang langsung terserap di pasar kerja setelah lulus.

Dalam kesempatan tersebut, Dr.h. Muhammad Munawaroh juga menyampaikan harapannya agar terus meningkatkan mutu dan menjaga kualitas pendidikan yang ada. Ia berharap mampu menghasilkan lebih banyak dokter hewan yang profesional dan siap bersaing di dunia kerja.

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan UB, Dr.h. Dyah Ayu Oktavianie, juga menyampaikan harapan serupa. Menurutnya, meskipun para lulusan telah resmi menjadi dokter hewan, namun proses pembelajaran tidak berhenti di sana. Ia mendorong para lulusan FKH UB untuk terus belajar dan mengembangkan diri, baik dalam hal ilmu pengetahuan maupun keterampilan praktis, sehingga mereka dapat menjadi profesional yang kompeten dan berkualitas.

Dengan pengakuan yang tinggi dari PDHI dan harapan yang kuat dari para pemangku kepentingan, diharapkan dapat terus menjaga standar kualitas pendidikan dan menghasilkan lulusan-lulusan yang mampu berkontribusi positif dalam dunia kedokteran hewan di Indonesia.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai FKH UB Kembali Mengambil Sumpah 92 Dokter Hewan dapat Anda temukan pada USM News dan di tulis oleh usmtv.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version