Connect with us

Education

Fenomena Zonasi dalam PPDB: Antara Pemerataan Akses dan Dekadensi Moral

Published

on

(usmnews) – Jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun menjadi topik hangat yang menimbulkan kontroversi. Kegaduhan seolah hanya menjadi rutinitas tahunan yang tidak pernah putus, kemudian mereda setelah musim penerimaan siswa baru selesai, dan kembali membara di tahun berikutnya. Di satu sisi, sistem ini bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan, memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar di sekolah berkualitas. Namun di sisi lain, penerapan sistem ini memunculkan masalah moral yang serius. Orangtua, yang seharusnya menjadi teladan bagi anak-anak, justru terlibat dalam praktik tidak etis demi memastikan anak mereka diterima di sekolah yang diinginkan. Ini adalah fenomena yang mencerminkan dekadensi moral yang meluas dalam masyarakat kita.

Tujuan dan Realitas Zonasi

Sistem Zonasi diperkenalkan untuk mengurangi ketimpangan pendidikan dan memastikan setiap siswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Syarat jalur Zonasi adalah domisili calon peserta didik didasarkan pada alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Tujuan ini sangat mulia, yaitu memberikan akses yang adil dan merata kepada semua siswa.

Namun, realitas di lapangan sering kali berbeda. Persaingan untuk masuk ke sekolah-sekolah favorit mendorong sejumlah orangtua mengambil jalan pintas yang tidak etis. Dekadensi moral di kalangan siswa dan orangtua mencakup perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai etika dan kejujuran. Beberapa contoh perilaku tidak etis yang kerap terjadi antara lain:

  1. Pemalsuan Dokumen
    Orangtua memalsukan dokumen seperti kartu keluarga dan alamat domisili agar anak mereka bisa diterima di sekolah yang diinginkan. Tindakan ini tidak hanya ilegal, tetapi juga memberikan contoh buruk kepada anak-anak mengenai pentingnya kejujuran.
  2. Manipulasi Nilai Rapor
    Sebagian orangtua berusaha mengganti atau memanipulasi nilai rapor anak mereka untuk meningkatkan peluang diterima di sekolah tertentu. Hal ini mengajarkan anak-anak bahwa prestasi dapat dicapai melalui kecurangan.
  3. Kolusi dan Nepotisme
    Upaya mendapatkan bantuan dari pihak dalam sekolah melalui kolusi dan nepotisme juga menjadi masalah. Ini menciptakan lingkungan yang tidak adil bagi siswa lain yang berusaha masuk melalui jalur yang benar.

Mengatasi tantangan moral dalam penerapan sistem zonasi memerlukan pendekatan yang holistik. Peran serta semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orangtua, hingga masyarakat luas sangat diperlukan. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  • Penegakan Hukum yang Tegas: Pemerintah harus memastikan bahwa pelanggaran seperti pemalsuan dokumen dan manipulasi nilai rapor ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Peningkatan Kesadaran Moral: Pendidikan moral harus diperkuat baik di rumah maupun di sekolah, menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas sejak dini.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Proses PPDB harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel untuk mengurangi peluang terjadinya praktik tidak etis.
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *