Connect with us

Business

Era Baru Kemandirian Pangan, Pemerintah Resmi Tutup Keran Impor Beras, Gula, dan Jagung Mulai 2026

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari Sindonews.com Pemerintah Indonesia mengambil langkah bersejarah di awal tahun 2026 dengan mengumumkan kebijakan strategis penghentian impor untuk tiga komoditas pangan utama: beras, gula, dan jagung. Keputusan tegas ini dikonfirmasi setelah pemerintah merampungkan penyusunan Neraca Komoditas Nasional 2026. Hasil tinjauan menyeluruh menunjukkan bahwa produksi domestik telah mencapai rekor tertinggi, menciptakan cadangan strategis yang melimpah sehingga ketergantungan pada pasokan luar negeri kini dianggap tidak lagi diperlukan.

​Swasembada Penuh: Dari Konsumsi hingga Industri

​Pejabat senior di Kementerian Koordinator Bidang Ketahanan Pangan, Tatang, dalam keterangannya kepada media pada Jumat (2/1/2026), menegaskan bahwa Indonesia telah mencapai status kemandirian penuh pada komoditas-komoditas strategis tersebut. Kebijakan “nol impor” ini tidak hanya berlaku untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, tetapi juga diperluas hingga ke sektor industri.

​”Tidak ada impor gula untuk konsumsi, dan tidak ada juga impor beras untuk konsumsi pada 2026. Beras untuk kebutuhan industri pun tidak akan diimpor. Kita hampir sepenuhnya swasembada,” ujar Tatang dengan optimistis.

​Pernyataan ini menandai perubahan signifikan dalam tata kelola pangan nasional, di mana sebelumnya kebutuhan industri sering kali menjadi celah masuknya produk impor. Pemerintah bahkan secara tegas menolak usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mengajukan kuota impor beras hampir 381.000 ton untuk keperluan industri. Alih-alih menyetujui impor, pemerintah mengarahkan para pelaku usaha industri untuk menyerap bahan baku langsung dari petani lokal, sebuah langkah yang diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan petani dalam negeri.

​Lonjakan Produksi: Rekor Tertinggi dalam Dua Dekade

​Kepercayaan diri pemerintah dalam menutup keran impor didasari oleh data produksi yang sangat solid. Sepanjang tahun 2025, sektor pertanian Indonesia mencatatkan kinerja gemilang. Produksi beras nasional melonjak drastis mencapai 34,77 juta ton, mencatatkan kenaikan sebesar 13,54% dibandingkan tahun 2024. Angka ini merupakan rekor produksi tertinggi yang pernah dicapai Indonesia dalam lebih dari dua dekade terakhir.

​Keberhasilan ini juga tercermin dari stabilitas cadangan pangan. Hingga akhir tahun 2025, Indonesia berhasil mempertahankan stok beras sekitar 3,5 juta ton tanpa melakukan impor sama sekali sepanjang tahun tersebut. Hal ini membuktikan bahwa ketahanan pangan nasional telah berjalan pada jalur yang tepat dan berkelanjutan.

​Surplus Gula dan Jagung

​Tidak hanya beras, komoditas gula dan jagung juga menunjukkan tren surplus yang meyakinkan. Berdasarkan proyeksi Neraca Komoditas 2026:

  1. Gula: Produksi gula kristal putih (gula meja) diproyeksikan mencapai 3 juta ton. Jumlah ini melampaui permintaan tahunan yang berada di angka 2,836 juta ton. Posisi ini semakin kuat dengan adanya stok bawaan (carryover stock) dari tahun 2025 sebesar 1,437 juta ton, sehingga ketersediaan gula di pasar sangat aman.
  2. Jagung: Produksi jagung nasional diprediksi menembus angka 18 juta ton, sementara permintaan nasional tercatat sebesar 17,055 juta ton. Surplus ini memastikan kebutuhan pakan ternak dan industri makanan berbasis jagung dapat terpenuhi sepenuhnya dari ladang dalam negeri.

​Komitmen Presiden dan Kesejahteraan Petani

​Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa kebijakan pelarangan impor ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Visi utama Presiden adalah memperkuat rantai pasok domestik dan menempatkan kesejahteraan petani sebagai prioritas utama. Dengan mewajibkan industri menyerap hasil panen lokal dan menutup opsi impor, harga di tingkat petani diharapkan tetap stabil dan menguntungkan.

​Menteri Amran juga menargetkan serapan panen raya di awal tahun 2026 dapat mencapai 2,5 juta ton, sebuah target ambisius yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga momentum swasembada pangan ini. Kebijakan tahun 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa dengan pengelolaan yang tepat, Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *