Connect with us

Business

Emiten Jusuf Hamka Gugat Perusahaan Hary Tanoe

Published

on


(usmnews) – PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka, menggugat PT MNC Asia Holding Tbk. (BHIT) atau MNC Group, milik Hary Tanoesoedibjo. Namun, MNC Group mengaku belum menerima panggilan resmi dari pengadilan terkait gugatan tersebut.
Direksi BHIT menyebut gugatan ini berkaitan dengan transaksi senilai US$28 juta pada 1999, saat CMNP menjual obligasi kepada PT Bhakti Investama (sekarang BHIT) dan menerima pembayaran dalam bentuk negotiable certificate of deposit (NCD) dari Unibank. Saat itu, BHIT bertindak sebagai arranger.
Menurut direksi MNC Group, gugatan ini seharusnya ditujukan kepada Unibank atau pemegang saham pengendalinya, bukan ke BHIT. Mereka juga menegaskan bahwa perkara ini tidak mempengaruhi operasional dan keuangan perusahaan.
Unibank sendiri, yang dulu dimiliki konglomerat Sukanto Tanoto, beroperasi di Indonesia dari 1967 sebelum akhirnya dibekukan pada 2001. Saat ini, BHIT masih menunggu panggilan resmi pengadilan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *