Business
Emiten FCA Fajar Surya Wisesa Transaksi Crossing Rp7,2 Triliun
Baca juga berita yang lain : Business
Transaksi Crossing Jumbo Rp7,2 Triliun PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (FASW) untuk Restrukturisasi Internal SCG Packaging
Jakarta – (usmnews) Emiten kertas yang berada dalam papan pemantauan khusus full call auction (FCA), PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (FASW), memberikan penjelasan terkait transaksi crossing jumbo senilai Rp7,2 triliun yang terjadi pada perdagangan Selasa (20/8/2024). Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen FASW mengungkapkan bahwa transaksi ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi internal di bawah grup SCG Packaging.
Menurut penjelasan FASW, Bhakkawat Bhasipol, yang menjabat sebagai direktur dan bertindak untuk serta atas nama SCGP Solutions (Singapore) Pte. Ltd., merupakan pihak yang menjual saham FASW. Bhakkawat menjual sebanyak 1,36 miliar saham atau setara dengan 55,24% kepemilikan perusahaan dengan harga Rp5.500 per saham. Penjualan ini dilakukan pada 20 Agustus 2024.
“Tujuan transaksi ini adalah untuk pelaksanaan restrukturisasi internal dengan Siam Kraft Industry Company Limited, sebuah entitas yang berada di bawah pengendalian yang sama dengan SCGPS di bawah grup SCG Packaging,” jelas Bhakkawat Bhasipol, Rabu (21/8/2024).
Di sisi lain, Nakorn Thurajane, yang juga merupakan direktur dan bertindak untuk serta atas nama Siam Kraft Industry Company Limited (SKIC), menjadi pembeli saham tersebut. Nakorn membeli 1,36 miliar saham FASW dengan harga yang sama, yakni Rp5.500 per saham. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari transaksi ini adalah pelaksanaan restrukturisasi internal dengan SCGP Solutions (Singapore) Pte. Ltd., yang merupakan entitas di bawah pengendalian yang sama dengan SKIC di dalam grup SCG Packaging.
Berita mengenai transaksi crossing jumbo ini membawa dampak positif terhadap pergerakan saham FASW. Pada penutupan perdagangan hari ini, saham FASW naik 0,45% ke level Rp5.525 per saham. Sebanyak 200 saham FASW ditransaksikan dengan nilai Rp1,1 juta dan dengan frekuensi satu kali.
FASW dalam Papan Pemantauan Khusus FCA
Saham FASW termasuk dalam papan pemantauan khusus FCA dan masuk dalam kriteria 6 dan 7 papan pemantauan khusus. Saham ini masuk ke dalam kriteria nomor 6 karena tidak memenuhi persyaratan untuk tetap tercatat di Bursa sesuai dengan Peraturan Nomor I-A dan I-V, khususnya terkait dengan jumlah saham free float. Kecuali jumlah saham free float paling sedikit 50 juta untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan, dan di atas 5% dari jumlah saham tercatat untuk Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.
Selain itu, saham FASW juga memenuhi kriteria nomor 7 karena memiliki likuiditas rendah. Nilai transaksi rata-rata harian saham ini kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian kurang dari 10.000 saham selama tiga bulan terakhir di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction.
Kepemilikan Saham FASW
Saat ini, saham FASW mayoritas dikendalikan oleh SCGP Solutions (Singapore) Pte. Ltd., dengan kepemilikan sebanyak 1,36 miliar saham atau setara dengan 55,23% dari total saham perusahaan. Sementara itu, PT Intercipta Sempana memiliki 1,1 miliar saham atau setara dengan 44,48%. Kepemilikan masyarakat di saham FASW tercatat sangat kecil, yakni hanya 5,47 juta saham atau setara dengan 0,22% dari total saham perusahaan. Hingga akhir Juli 2024, saham FASW dimiliki oleh 378 pihak.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Emiten FCA Fajar Surya Wisesa Transaksi Crossing Rp7,2 Triliun dapat Anda temukan pada Business dan di tulis oleh Cathleen