Business
Ekspor Tekstil hingga Sarang Burung Walet RI ke Kanada Bakal Makin Mulus

Jakarta (usmnews) – Dikutip dari detikfinance. Langkah bersejarah telah diambil oleh Indonesia dan Kanada, membuka babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara. Penandatanganan resmi Nota Kesepahaman Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) telah terlaksana, secara efektif membuka pintu gerbang pasar konsumen Kanada yang sangat prospektif bagi produk-produk Indonesia. Momen penting ini terjadi selama kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Ottawa, yang ditandai dengan seremoni penandatanganan pada sela-sela pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney di West Block Parliament Hill, Rabu (24/9/2025) waktu setempat.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kerja sama strategis ini memiliki nilai yang sangat signifikan, baik secara ekonomi maupun politik. Ia menyebut penandatanganan CEPA ini sebagai “momen bersejarah” dan “tonggak yang signifikan” yang akan memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Kanada. Penandatanganan ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen yang akan memberikan kepastian hukum dan memperluas akses pasar bagi kedua belah pihak.

Yang menarik, perjanjian dagang ini merupakan yang pertama kalinya bagi Kanada dengan negara di kawasan Asia Tenggara, menunjukkan betapa pentingnya posisi Indonesia sebagai mitra dagang strategis. Sebaliknya, bagi Indonesia, ICA-CEPA adalah perjanjian dagang pertama yang ditandatangani dengan negara di kawasan Amerika Utara. Hal ini membuka harapan besar bahwa pasar Amerika Utara, yang selama ini sulit ditembus, akan menjadi lebih terbuka lebar bagi produk-produk Indonesia.
Dengan diberlakukannya perjanjian ini, produk-produk potensial Indonesia diprediksi akan menjadi jauh lebih kompetitif di pasar Kanada. Daftar produk yang berpotensi meningkat ekspornya sangat beragam, mulai dari tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, hingga elektronik ringan, otomotif, dan bahkan sarang burung walet.
Salah satu poin terpenting dari kesepakatan ini adalah komitmen Kanada untuk menghapus 90,5% tarif impor terhadap produk-produk yang berasal dari Indonesia. Sebagai imbalannya, Indonesia memberikan liberalisasi sebesar 85,8% pos tarif kepada Kanada. Proyeksi ekonomi dari implementasi ICA-CEPA ini sangat menjanjikan. Diperkirakan ekspor Indonesia ke Kanada bisa melonjak hingga mencapai US$ 11,8 miliar pada tahun 2030. Perjanjian ini juga diprediksi akan memberikan dampak positif yang signifikan pada perekonomian nasional, dengan tambahan pertumbuhan PDB sebesar 0,12% dan peningkatan investasi hingga 0,38%.

Lebih dari sekadar angka-angka ekonomi, perjanjian ini juga mencakup aspek-aspek penting lainnya. ICA-CEPA diharapkan dapat menjamin transparansi regulasi, memberikan perlindungan investasi yang lebih baik, dan memperkuat kerja sama di berbagai bidang krusial. Beberapa bidang yang akan menjadi fokus kerja sama meliputi pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), lokapasar digital, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.
Selama ini, komoditas ekspor utama Indonesia ke Kanada meliputi karet alam, alas kaki, kakao, serta produk-produk berbasis nabati seperti mentega dan minyak. Sementara itu, barang-barang utama yang diimpor Indonesia dari Kanada adalah gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas. Dengan adanya ICA-CEPA, diharapkan diversifikasi produk dan volume perdagangan akan semakin meningkat, memperdalam integrasi ekonomi antara kedua negara dan menciptakan peluang-peluang baru yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.