International
Eks Menteri Olahraga China Dijatuhi Hukuman Mati Imbas Korupsi Rp556 Miliar
SEMARANG (usmnews) – Dikutip dari cnnindonesia.com Otoritas hukum di China kembali menunjukkan ketegasan mereka dalam kampanye antikorupsi yang masif, dengan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada salah satu pejabat tinggi negara, yakni eks Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen. Keputusan berat ini dikeluarkan oleh Pengadilan Menengah Rakyat Pertama di Tianjin pada hari Selasa, sebagai respons atas tindak pidana korupsi serius yang melibatkan jumlah suap fantastis.
Gou Zhongwen, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Administrasi Umum Olahraga China sebuah posisi setara dengan menteri serta juga pernah memimpin Komite Olimpiade China, didakwa telah menerima suap dalam jumlah besar selama periode jabatannya. Menurut laporan resmi pengadilan, Gou terbukti bersalah telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai dan barang berharga lainnya.
Nilai total suap yang berhasil dibuktikan oleh jaksa penuntut mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu sekitar 260 juta yuan (sekitar Rp556 miliar). Praktik korupsi ini dilakukan Gou Zhongwen dengan memanfaatkan berbagai proyek, persetujuan, dan pengangkatan personel di bawah wewenangnya, mulai dari tahun 2002 hingga 2023. Periode kejahatan yang panjang ini mencakup masa ketika ia menjabat di berbagai posisi kunci, termasuk sebagai Wakil Walikota Beijing dan Sekretaris Partai Komunis di Komite Olimpiade China.
Putusan Pengadilan Menengah Rakyat Pertama Tianjin menyatakan bahwa meskipun Gou Zhongwen telah mengakui kesalahannya, menunjukkan penyesalan, dan mengembalikan semua hasil suap yang diterimanya, jumlah total korupsi yang ia lakukan sangat besar dan sifat kejahatannya dianggap sangat serius. Oleh karena itu, Pengadilan memutuskan hukuman mati sebagai ganjaran setimpal atas pelanggaran hukum yang dilakukan seorang pejabat setingkat menteri.
Namun, hukuman mati yang dijatuhkan kepada Gou Zhongwen disertai dengan penangguhan pelaksanaan selama dua tahun. Dalam sistem hukum China, hukuman mati dengan penangguhan dua tahun seringkali memberikan kesempatan kepada terpidana untuk melihat hukumannya diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup, asalkan mereka menunjukkan perilaku yang sangat baik selama masa penangguhan tersebut. Selain vonis hukuman mati, Pengadilan juga memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadi Gou Zhongwen dan pencabutan hak politiknya seumur hidup.
Kasus Gou Zhongwen menjadi sorotan internasional dan merupakan bagian dari gelombang penindakan keras terhadap korupsi di sektor olahraga China. Sebelumnya, beberapa pejabat dan eksekutif penting di Asosiasi Sepak Bola China juga telah diselidiki dan dihukum karena skandal suap dan pengaturan pertandingan. Penangkapan dan hukuman terhadap Gou ini mengirimkan pesan kuat dari pemerintahan Presiden Xi Jinping bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus menyasar semua tingkatan, tanpa memandang status atau jabatan, menegaskan prinsip “tidak ada zona terlarang” dalam perang melawan rasuah.
Karier Gou Zhongwen sendiri berakhir tragis setelah ia diselidiki secara resmi oleh Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin (CCDI) dan Komisi Pengawasan Nasional (NSC) pada Mei 2024. Setelah penyelidikan, ia dipecat dari Partai Komunis China dan semua jabatan publiknya, membuka jalan bagi proses peradilan yang berujung pada vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada hari Selasa ini. Keputusan ini menegaskan kembali komitmen China untuk menjaga integritas dan moralitas dalam birokrasi, termasuk di sektor yang sangat dibanggakan, yakni dunia olahraga nasional.