Business
Ekonomi Biru Berbuah Manis: Kontribusi PNBP KKP Tembus Rp775 Miliar dari Pemanfaatan Ruang Laut
Semarang (usmnews) – Dikutip dari CNN Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan sumber daya kelautan nasional menjelang akhir tahun 2025. Melalui kebijakan yang berfokus pada Ekonomi Biru, KKP berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp775 miliar ke kas negara.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa sektor kelautan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar jika dikelola dengan regulasi yang tepat dan berkelanjutan.
Izin Ruang Laut sebagai Penopang Utama
Penyumbang terbesar dari total PNBP tersebut berasal dari subsektor pengelolaan ruang laut, khususnya melalui penerbitan izin pemanfaatan ruang laut atau yang secara teknis dikenal sebagai Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Berbagai aktivitas korporasi dan infrastruktur di wilayah perairan Indonesia kini diatur dengan lebih ketat namun transparan, sehingga memberikan kontribusi finansial yang signifikan bagi negara.
Beberapa kegiatan utama yang menyokong angka fantastis ini antara lain:
- Pemasangan kabel bawah laut untuk jaringan telekomunikasi internasional dan domestik.
- Pembangunan pipa bawah laut untuk sektor energi (minyak dan gas).
- Instalasi struktur anjungan lepas pantai serta kegiatan reklamasi yang telah memenuhi standar lingkungan.
- Pemanfaatan ruang laut untuk sektor pariwisata bahari skala besar.
Keseimbangan Antara Ekonomi dan Ekologi
Pencapaian PNBP ini bukan semata-mata mengenai target angka, melainkan refleksi dari kepatuhan para pelaku usaha terhadap tata ruang laut nasional. KKP menekankan bahwa setiap rupiah yang masuk sebagai PNBP merupakan hasil dari pengawasan yang ketat terhadap kelestarian lingkungan. Dengan adanya KKPRL, pemerintah dapat memastikan bahwa aktivitas ekonomi di laut tidak merusak ekosistem terumbu karang, mangrove, maupun jalur migrasi biota laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa penguatan PNBP ini akan dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat kelautan. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat program pemberdayaan nelayan, perlindungan kawasan konservasi, serta peningkatan teknologi pengawasan di wilayah perbatasan laut Indonesia.
Proyeksi dan Harapan di Masa Depan
Keberhasilan menembus angka Rp775 miliar ini juga dipicu oleh proses digitalisasi perizinan yang semakin efisien, sehingga meminimalisir hambatan birokrasi bagi para investor. KKP optimis bahwa pada tahun-tahun mendatang, kontribusi dari sektor non-perikanan tangkap—seperti pemanfaatan ruang laut ini—akan terus tumbuh seiring dengan meningkatnya minat investasi di sektor kelautan dan komunikasi global yang melewati perairan nusantara.
Dengan capaian ini, KKP membuktikan bahwa sektor kelautan Indonesia bukan lagi “raksasa tidur”, melainkan mesin penggerak ekonomi nasional yang inklusif dan ramah lingkungan.