Nasional
Efisiensi Anggaran, ASN BKN Boleh WFO 3 Kali Seminggu

Jakarta, (usmnews) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan kebijakan kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema tiga hari work from office (WFO) dan dua hari work from anywhere (WFA).
Kepala BKN, Zudan Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghemat anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD. “Efisiensi anggaran ini menjadi peluang bagi BKN untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus menguji efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) yang terintegrasi,” ujar Zudan pada Sabtu (8/2/2025).
Selain penghematan, kebijakan WFA dan WFO juga bertujuan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu. Zudan menegaskan bahwa langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara. “Kita harus memastikan bahwa anggaran digunakan dengan bijak dan tidak disoroti sebagai pemborosan,” katanya. Zudan menilai bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto dapat mendorong ASN BKN bekerja lebih kompetitif demi mencapai target kinerja.
Ia juga berharap kebijakan ini dapat membangun citra positif ASN sebagai profesional yang efektif dan efisien. “Efisiensi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat branding ASN. Kita harus menunjukkan bahwa BKN mampu bekerja dengan optimal dan berorientasi pada hasil,” tegasnya. BKN akan mengevaluasi pola kerja WFA dan WFO setiap bulan untuk memastikan efektivitasnya. Zudan berharap kebijakan ini dapat menciptakan ASN yang lebih bertalenta dan produktif.