Connect with us

Nasional

DPR Tanya Mengapa KKP Tak Bongkar Pagar Laut Tangerang

Published

on

Jakarta (usmnews) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan tanggapan terkait perbedaan pendapat antara Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dan TNI Angkatan Laut (AL) mengenai pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang. Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu menjadi masalah setelah Sakti Trenggono meminta agar pembongkaran dihentikan. Dasco mengungkapkan bahwa Trenggono menjelaskan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar pagar tersebut dalam waktu 20 hari, meskipun TNI AL tetap mendesak untuk melaksanakan pembongkaran sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

Dasco menekankan bahwa Menteri KP ingin menggunakan pagar laut sebagai barang bukti dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia berpendapat bahwa pihak-pihak terkait harus segera menyelesaikan polemik ini dengan memperjelas tugas masing-masing.

Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa KKP menyelidiki siapa yang memasang pagar laut di wilayah Tangerang. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menunda pembongkaran sampai mengetahui siapa pelaku pemasangan pagar tersebut. Trenggono menjelaskan bahwa KKP baru akan membongkar pagar setelah proses penyelidikan selesai dan identitas pelaku terungkap.

Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR belum menjadwalkan pertemuan untuk memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan. Ia mengatakan bahwa komisi teknis yang membahas kelautan belum mengagendakan pertemuan tersebut. Namun, Dasco menekankan pentingnya koordinasi antara semua lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *