Business
DPR Minta Hati-Hati Tangani Bank Bangkrut, LPS Pertimbangkan Upaya Penyelamatan
Baca juga berita yang lain : Business
JAKARTA (usmnews) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ditekan oleh parlemen untuk berhati-hati dalam menangani lonjakan bank bangkrut yang terjadi tahun ini. LPS tidak langsung mencabut izin bank yang gagal, tetapi berusaha menyelamatkannya. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa LPS mendapat masukan dari DPR setelah rapat kerja terkait anggaran untuk berhati-hati dalam menangani bank bangkrut.
Sadewa menjelaskan bahwa LPS sedang mempertimbangkan upaya penyelamatan bank yang bermasalah dan tidak langsung meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencabut izin bank tersebut. “Kami sedang mencari bank mana yang bisa diselamatkan,” ujarnya. Meski begitu, ia menegaskan bahwa bank yang mengalami masalah manajemen tidak akan diselamatkan.
LPS selalu menganalisis kondisi manajemen dan kepengurusan bank yang bermasalah sebelum mengambil tindakan. Saat ini, LPS kemungkinan akan menyelamatkan satu bank yang mengalami masalah di Indonesia. Dana LPS telah disiapkan untuk proses penyelamatan bank-bank yang bermasalah.
Hingga saat ini, tujuh bank telah bangkrut dan kehilangan izinnya oleh OJK, padahal baru tiga bulan tahun 2024 berjalan. Kesemua bank yang bangkrut merupakan bank perekonomian rakyat (BPR). Sadewa memproyeksikan akan ada lima bank lagi yang akan bangkrut tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memproyeksikan akan ada 20 bank yang bangkrut di Indonesia sepanjang tahun ini. Menurutnya, tumbangnya bank disebabkan oleh fraud dan buruknya tata kelola manajemen.
Dalam menangani bank-bank gagal, OJK telah menyiapkan strategi, seperti memperkuat BPR dengan mendorong konsolidasi dan penyesuaian regulasi serta pengawasan. OJK juga merancang peta jalan untuk BPR secara komprehensif, termasuk mengatur manajemen risiko, tata kelola, dan SDM.
Diharapkan bahwa setelah melakukan pembersihan pada BPR yang bermasalah, sektor perbankan akan mengalami penguatan. BPR diharapkan memiliki standar operasional yang baik, termasuk kemampuan untuk listing di bursa atau IPO serta penyetaraan dalam sistem pembayaran.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai DPR Minta Hati-Hati Tangani Bank Bangkrut, LPS Pertimbangkan Upaya Penyelamatan dapat Anda temukan pada Business dan di tulis oleh usmnews